Begal bersenjata pistol rakitan dan garpu tewas ditembak polisi
Merdeka.com - Anggota Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur menangkap kawanan begal/pencuri sepeda motor di Desa Karya Makmur Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan senjata api rakitan.
"Dua orang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena melawan petugas yakni bernama Marhasan dan Harun," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih kepada merdeka.com, Rabu (20/4).
Sulis menambahkan tersangka Marhasan bin Penyimbang Ratu Umar (19), warga Dusun Tebu Sari Desa Umbul Tebu, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Mengalami luka tembak dibagian dada, paha dan kaki kanan.
-
Bagaimana polisi mengatasi kedua pria yang ribut? Demi mengembalikan kesadaran para pelaku, polisi pun melakukan tindakan. Keduanya diguyur air kolam yang berlokasi di kantor setempat.
-
Bagaimana para begal itu mencoba untuk menghentikan mobil wanita tersebut? Begal tersebut meminta pemobil keluar dan turun dengan dalih bahwa ada masalah pada ban mobil yang dikendarainya.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana polisi mengancam pemobil tersebut? Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
"Sementara, tersangka Harun bin Pengiran Ahmad, (20), warga Dusun Tebu Sari Desa Umbul Tebu Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, mengalami luka tembak dibagian kepala," imbuh Sulis.
Lebih jauh Sulis memaparkan penangkapan kedua pelaku itu bermula pada sekira pukul 15.30 WIB, anggota Polsek Labuhan Maringgai mendapat info bahwa adanya tersangka curanmor yang akan melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.
Kemudian, anggota Polsek Labuhan Maringgai melakukan hunting. Dan pada sekira pukul 17.30 WIB mendapati empat orang mengendarai dua sepeda motor Honda Beat warna hitam, dan putih yang dicurigai sebagai pelaku curanmor.
Petugas lalu melakukan penghadangan terhadap empat orang itu di jalan lintas timur Desa Karya Makmur, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
"Pada saat dilakukan penghadangan, salah satu pelaku mengeluarkan senpi rakitan dan menembak ke arah petugas namun tidak kena," kata Sulis.
Kemudian petugas membalas tembakan pelaku dan mengenai dua orang pelaku, hingga tersungkur tewas. Sementara dua orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Kedua pelaku yang tewas telah berada di RSUD Sukadana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan satu pucuk senpi rakitan, empat butir peluru aktif jenis FN, satu butir selongsong, dua bilah sajam jenis garpu, satu unit R2 merk Honda Beat warna hitam tanpa Nopol, satu set kunci leter T, dua buah dompet, satu unit handphone merek Samsung filp warna putih.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaTak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang pria tewas seusai terlibat perkelahian di Pasar Baru Bekasi, Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (27/12) pagi.
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca Selengkapnya