Begal di Lubuklinggau ditembak polisi saat menunggu korbannya
Merdeka.com - Seorang begal yang meresahkan masyarakat di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Petanang, ditembak aparat Polres Kota Lubuklinggau. Begal berinisal Fau (26), ditembak lantaran melawan petugas dengan mengeluarkan senjata api rakitan.
Kepala Unit Pidana Umum Polres Lubuklinggau, Iptu Hendrawan mengatakan, begal ditangkap saat menunggu korbannya bersama rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Ketika ditangkap rekannya berhasil lolos masuk hutan.
"Tersangka akan kita kenakan pasal 1 dan 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena tanpa hak menyimpan, menguasai senpi dan pisau serta ancam kurungan penjara lima tahun ke atas," kata Hendrawan, di Lubuklinggau, Senin (25/7) dikutip dari Antara.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang ditembak? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Kenapa pistol wanita itu ditembakkan? Ketika masuk ke mesin MRI, pistol tertarik oleh magnet, menembakkan satu tembakan ke arah dirinya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Sebelumnya polisi mendapat informasi dari masyarakat yang pernah menjadi korban begal. Sehingga petugas langsung ke lokasi dan terlihat ada dua orang yang mencurigakan, kebetulan di lokasi sering terjadi tindak pidana.
Tim Buser yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Hendrawan sampai lokasi langsung mendatangi kedua orang tak dikenal duduk di pinggir jalan diduga menunggu korbannya.
Fau sempat mengeluarkan senjata api laras pendek rakitan untuk melawan petugas, karena berbahaya polisi langsung melepaskan tembakan di bagian kakinya, sedangkan temannya berhasil kabur.
Saat itu polisi berhasil mengamankan sepucuk senjata api rakitan berikut dua peluru organik dan satu bila pisau. Sedangkan dalam senjata api itu ada empat peluru yang siap ditembakkan.
Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, terutama asal senjata api rakitan.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca SelengkapnyaMuka Bonyok, Ini Tampang Maling Motor di Bekasi yang Todongkan Pistol ke Warga saat Tepergok
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaKorban hendak melerai kerusuhan, namun dia justru dianiaya lima pelaku
Baca SelengkapnyaTembakan pelaku mengenai pelipis kanan dan bagian pipi korban
Baca SelengkapnyaPolisi menyebutkan pelaku Rio merupakan buronan kasus pencurian dengan pemberatan yakni spesialis membongkar rumah toko (ruko) dan rumah warga.
Baca Selengkapnya