Begal Motor di Ogan Komering Ulu Ditangkap Gara-gara Masker Copot Ditarik Korban
Merdeka.com - Seorang karyawati bernama Desi Ratnasari (23) menjadi korban begal saat pergi bekerja. Beruntung, dia berhasil menarik masker scuba yang dipakai pelaku hingga akhirnya tertangkap.
Peristiwa itu bermula saat korban melintas menggunakan sepeda motor di Jalan perintis, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Jumat (16/4) siang. Korban dicegat pelaku dengan cara mengacungkan sepotong kayu sepanjang satu meter.
Takut dipukul, korban menghentikan laju motornya dengan maksud menanyakan tujuan pelaku. Bukannya menjawab, pelaku justru mendorong korban hingga terjatuh.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang menemukan korban? Penemuan berawal saat dua saksi hendak mengantar cabe ke pasar dengan mengendarai mobil.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Saat terjatuh, korban berhasil menarik masker scuba yang dipakai pelaku dan dia mengenali wajahnya. Berbekal itu, korban melaporkan kasus itu ke polisi. Dia berharap pelaku ditangkap, termasuk sepeda motornya yang dibawa kabur pelaku dapat kembali.
Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengungkapkan, tersangka diketahui bernama Sakban (36) yang ditangkap dalam pelariannya di Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur. Penangkapan berdasarkan keterangan korban mengenai ciri-cirinya dan pengakuan saksi yang sempat membuntuti tersangka usai kejadian.
"Setelah ditangkap, tersangka mengakui bahwa dirinya pelaku begal karyawati itu seorang diri," ungkap Mardi, Rabu (21/4).
Dia mengatakan, tersangka sempat panik lantaran wajahnya berhasil dilihat korban. Karena itu dia langsung melepas pelat nomor polisi dengan maksud motor hasil kejahatannya tidak dikenali polisi dan korban.
"Tersangka mencari tempat untuk menjualnya tetap keburu ditangkap," kata dia.
Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam delapan tahun penjara. Barang bukti disita satu unit sepeda motor korban, sepotong kayu, ponsel, dan masker scuba warna hitam milik tersangka.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga
Baca SelengkapnyaNamun maling tersebut justru tidak lari. Bahkan sempat mengajak "tos" dengan korbannya.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaNamun saat itu korban lupa mencabut kunci sepeda motor dari kontaknya.
Baca SelengkapnyaMeski sempat kabur usai ketahuan oleh rombongan emak-emak, pelaku pencurian motor akhirnya berhasil diamankan oleh pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaPeristiwanya itu terjadi di Jalan Pahlawan Revolusi Rt 003/002, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 WIB.
Baca SelengkapnyaSebelum kabur, pelaku justru ajak tos korban. Hmm, mungkin biar jadi "bestie" yaa!
Baca SelengkapnyaDugaan pencurian sepeda motor itu terjadi di Jalan Batu Tumbuh IV, Tugu Selatan, Koja Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaWarga Bogor bernama Caca berhasil menggagalkan aksi pelaku pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak mondar-mandir melihat kondisi sebelum mengambil motor milik korban.
Baca Selengkapnya