Begal Motor di Pasuruan Bawa Bom Ikan Saat Beraksi
Merdeka.com - Dua begal bersenjata bom ikan alias bondet ditangkap polisi. Kedua begal tersebut terpaksa ditembak lantaran melawan saat ditangkap. Kasubag Humas Polresta Pasuruan, AKP Endy Purwanto menyatakan, kedua begal bernama Sugianto (26), warga Dusun Tegalan I, Desa Kalipang, Grati, Pasuruan dan Suhartono (29) warga Dusun Jrebeng, 3/1, Desa Sumberdawesari, Grati, Kabupaten Pasuruan.
"Mereka berdua adalah komplotan yang biasa beraksi mencuri motor yang membekali diri dengan bom bondet dan kunci leter T," ujarnya dihubungi merdeka.com, Kamis (1/7).
Ia menambahkan, penangkapan kedua pelaku ini dilakukan oleh anggota Resmob Suropati pada Kamis dini hari. Keduanya diketahui memiliki catatan kriminal di 10 tempat kejadian perkara (TKP).
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Dalam setiap aksinya, pelaku tidak segan mengancam korban dan melemparkan bom ikan yang dibawa agar dapat meloloskan diri. "Dalam catatan kami, mereka pernah mencuri di Probolinggo 2 kali, Pasuruan Kota 2 kali, Pasuruan Kabupaten 4 kali dan di Sidoarjo 2 kali," tambahnya.
Saat penangkapan, kedua tersangka berupaya melawan dan melarikan diri. Tak ingin membahayakan, polisi pun terpaksa menembak kaki kedua pelaku.
"Sugianto ditangkap lebih dulu, setelah kita kembangkan, muncul nama Suhartono yang pada akhirnya ikut kita tangkap. Merek Terpaksa ditembak, karena melawan dan hendak melarikan diri," tambahnya.
Polisi menyita barang bukti berupa satu bom bondet, rekaman CCTV, dan kunci letter T. "Kedua tersangka dijerat pasal 363 KHUP juncto Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951," ungkapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menembak mati seorang maling spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa membekali diri dengan bom ikan.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaPria paruh baya ini berhasil melawan tiga begal yang hendak merebut motornya. Meski motornya berhasil dipertahankan, korban dilarikan ke IGD rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaAde Ary menerangkan pada saat melancarkan aksinya, ada empat orang pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca Selengkapnya