Begal motor teman, Bagas terancam pasal berlapis
Merdeka.com - Kasus penganiayaan dan perampasan sepeda motor dengan tersangka Bagas Aulid Saputra (22) terhadap teman sesama pendaki gunung, Lusia Intan Wijayaningsih (17) terus bergulir. Polisi akan menjerat warga Kecamatan Ampel Boyolali itu dengan pasal berlapis.
Selain pencurian dengan kekerasan dan percobaan pembunuhan, polisi juga akan menjerat tersangka dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Sebab, korban masih di bawah umur dan masih berstatus sebagai siswa di salah satu SMK di Klaten.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi saat bertemu dengan wartawan, Jumat (21/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
"Selain melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan, dari hasil penyidikan yang kita lakukan, ada indikasi bahwa tersangka juga mempunyai niat membunuh korban. Jadi tersangka akan kita jerat dengan pasal berlapis," ujarnya.
Selain mencekik dan memukul korban dengan batu, di pergelangan tangan korban juga terdapat luka sayatan pisau. Tersangka baru berhenti menganiaya setelah korban berpura-pura mati. Pihaknya saat ini masih mendalami motif pelaku.
"Motifnya mungkin tidak hanya pencurian dengan kekerasan, tapi juga ada upaya percobaan pembunuhan," jelas Kapolres.
Pertimbangan lainnya, karena korban masih di bawah umur, besar kemungkinan tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
Kepada penyidik dan wartawan, Bagas mengaku ingin memiliki sepeda motor Honda Beat D 2522 IH yang dimiliki korban. Niat tersebut muncul dalam perjalanan pulang usai melakukan pendakian bersama di Gunung Slamet, Purbaingga.
"Saya pingin punya motor matik milik Lusiana itu. Saya baru terpikir untuk merampas saat sampai di Boyolali," katanya.
Sementara itu pisau yang dia gunakan untuk menyayat pergelangan tangan korban, merupakan pisau peralatan pendakian. Setelah menganiaya, dia mengaku hanya membawa sepeda motor dan handphone saja. Sementara tas pendakian dibuang di sekitar lokasi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaAde Ary menerangkan pada saat melancarkan aksinya, ada empat orang pelaku.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPria paruh baya ini berhasil melawan tiga begal yang hendak merebut motornya. Meski motornya berhasil dipertahankan, korban dilarikan ke IGD rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPelaku melepaskan tembakan saat warga berusaha menyelamatkan korban.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penganiayaan dan pengeroyokan bermula ketika korban APS dan AP sedang duduk-duduk di area masjid.
Baca SelengkapnyaSeorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaVideo aksi begal di jalan sepi itu viral di media sosial
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek dan menangkap BO di kebun sawit milik warga.
Baca Selengkapnya