Begal muncul lagi di Depok, kini menyamar jadi tukang ojek
Merdeka.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk komplotan begal, yakni MA alias Bagol dan MRN alias Komeng, pada Senin (11/4) kemarin. Diketahui pelaku menyamar sebagai tukang ojek untuk memuluskan aksinya ini.
"Kami membekuk MA dan MRN karena terbukti melakukan aksi begal di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Mereka beraksi dengan berpura - pura sebagai tukang ojek," kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen saat dikonfirmasi, Selasa (12/4).
Meski tak menjelaskan bagaimana dan di mana keduanya ditangkap, Handik mengungkapkan, mereka sudah beraksi sekiranya empat tahun lamanya yakni sejak tahun 2012 lalu.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
"Mereka sudah empat tahun beraksi, dengan awalnya menyisir daerah yang akan menjadi target operasi, setelah mendapat target maka mereka memepet korbannya," ujarnya.
Handik memaparkan, usai memepet korban, para pelaku langsung menodongkan senjata api (senpi) dan senjata tajam jenis celurit dan menyuruh korban berhenti supaya motornya bisa dirampas.
"Namun diketahui ternyata senpi yang dibawa mereka hanyalah korek api berbentuk pistol," ujarnya.
"Dan sebenarnya mereka ini ada ketuanya, namanya Kevin yang sekarang masih dalam pencarian. Nah tugas Kevin ini yang mengancam akan membacok korban dengan celurit jika korban melawan untuk dirampas motornya," tambahnya.
Kini, Lanjut Handik, para pelaku yakni MA dan MRN sudah diamankan dengan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. "Sedang Kevin masih dalam pengejaran," tutupnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan aksinya dengan menyamar menjadi ojek online
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami pria berlagak koboi di Mampang Selatan terlibat kejahatan lain.
Baca SelengkapnyaNamun maling tersebut justru tidak lari. Bahkan sempat mengajak "tos" dengan korbannya.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Motif Aksi 'Koboi' Pria di Mampang Todong Senjata ke Pengendara Lain
Baca SelengkapnyaBarang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.
Baca SelengkapnyaSebelum kabur, pelaku justru ajak tos korban. Hmm, mungkin biar jadi "bestie" yaa!
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Perumahan Cengkareng Indah pada Selasa, 24 Desember 2024 sore.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menilai pentingnya peran masyarakat dalam membasmi peredaran senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaPelaku berpura-pura membantu memutar balik sepeda motor milik korban dan kemudian mengambilnya
Baca Selengkapnya