Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini Cara ART Belanjakan Rp4,25 Miliar yang Dicuri dari Majikan

Begini Cara ART Belanjakan Rp4,25 Miliar yang Dicuri dari Majikan borgol. shutterstock

Merdeka.com - Asisten rumah tangga mencuri uang milik majikan sebesar Rp4,25 miliar. Masing-masing pelaku mendapat jatah sesuai jerih payahnya. Para pelakunya yaitu TOM, YUL, PAR, SUA, dan WIS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, salah seorang pelaku mendapatkan jatah lebih besar dibanding teman-teman yang lain. Dia adalah YUL, dalang dari pencurian.

"YUL yang terbesar. Yul menerima pd saat itu sekitar Rp2,4 Miliar," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (4/2).

Kemudian, TOM memperoleh Rp480 juta. Berikutnya PAR kebagian Rp580 juta. Selanjutnya SUA mendapatkan Rp900 juta. Terakhir jatah WIS sebesar Rp100 juta.

"Uang itu dibagi-bagi di kediamannya SUA di Cileungsi Bogor," ucap dia.

Yusri menyebut, Kelima tersangka pun menghabiskan uang hasil curian sebesar Rp4,25 miliar dengan membeli barang-barang berharga. TOM, misalnya membeli beberapa handphone bermerek.

"Dari Rp480 juta kami berhasil amankan Rp434 juta. Jadi dia belum belanja banyak," ucap dia.

Sementara PAR menghabiskan uang dengan membeli mobil Toyota Avanza, satu unit laptop, dan beberapa handphone serta baju bermerek.

"Kedua dari PAR yang semula Rp580 juta, kami temukan sisanya Rp360 juta," ujar dia.

Sedangkan, SUA memanfaatkan uang curian itu untuk mencicil rumah dan membeli satu unit mobil Xenia serta peralatan rumah tangga.

"SUA mengambil Rp900 juta, tetapi yg berhasil diamankan sekitar Rp133 juta," terang dia.

Terakhir YUL membeli dua unit mobil dan beberapa handphone, bahkan ia mampu membeli handphone iPhone keluaran terbaru.

"Dari Rp2,41 miliar berhasil diamankan 1,160 juta yang uang murni. Tetapi di ATM masih ada sekitar Rp500 juta," terang dia.

Awal Mula Kasus Terungkap

Yusri menerangkan, kasus ini terungkap setelah seorang sekretaris korban pada hari H hendak menyetorkan gaji karyawan. Bosnya LN menyuruh mengambil koper yang berada di dalam kamar rumah. Ternyata, koper itu telah raib.

"Bos mengarahkan untuk mengumpulkan asisten rumah tangga. Salah satu asisten diambil dari yayasan jasa pengamanan. Sehingga Bosnya menghubungi yayasan yang bertanggung jawab untuk mengklarifikasi," ucap dia.

Yusri menuturkan, setelah kejadian dua dari tiga karyawan yaitu YUL dan WIS masih bekerja. Sehingga, sekretaris LN menginterogasi secara bersamaan.

"Pada saat itu tidak mengakui. Nah pada saat jam makan siang, keduanya izin keluar dan sekretaris tidak menaruh kecurigaan. Tetapi ketika dikumpulkan kembali enggak muncul-muncul," ucap dia.

Yusri menerangkan selang beberapa hari LN kembali ke Indonesia. Kasus ini kemudian di laporkan ke Polda Metro Jaya.

Yusir menerangkan, pihaknya menangkap TOM di Subang, Jawa Barat. Kemudian merembet ke tersangka lainnya yaitu YUL, PAR, SUA, dan WIS.

"Kami tangkap di Jakarta, Bekasi dan Tangerang. Terakhir di Purbalingga," ujar dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakai Password Tanggal Lahir, Kartu ATM Majikan di Jaksel Dikuras Pembantu
Pakai Password Tanggal Lahir, Kartu ATM Majikan di Jaksel Dikuras Pembantu

Pelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
4 Tahun Jabat Menteri Pertanian, SYL Peras Anak Buah Sampai Rp6,8 Miliar
4 Tahun Jabat Menteri Pertanian, SYL Peras Anak Buah Sampai Rp6,8 Miliar

Selama empat tahun berlangsung, total urunan di Badan Penyelidik dan Pengembangan SDM Kementan untuk SYL mencapai miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Besok, KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo
Besok, KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo

KPK juga menjerat dua anak buah Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Daftar Harta Benda Dikuras ART & Komplotannya Rampok Rumah saat Majikan Liburan ke Dieng
Fantastis, Daftar Harta Benda Dikuras ART & Komplotannya Rampok Rumah saat Majikan Liburan ke Dieng

Lokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Manfaatkan Jabatan, Pria Ini Kuras Brankas Bank di NTT Rp2 M, Uangnya buat Judi Online Hingga Bayar Rentenir
Manfaatkan Jabatan, Pria Ini Kuras Brankas Bank di NTT Rp2 M, Uangnya buat Judi Online Hingga Bayar Rentenir

MY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.

Baca Selengkapnya
Bermodal Badik, Buruh Bangunan Rampok SPBU Gasak Rp110 Juta saat Siang Bolong
Bermodal Badik, Buruh Bangunan Rampok SPBU Gasak Rp110 Juta saat Siang Bolong

Saat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Tuding ADC Mentan Peras ASN Kementan Berkedok Kebutuhan Pribadi SYL
Kuasa Hukum Tuding ADC Mentan Peras ASN Kementan Berkedok Kebutuhan Pribadi SYL

Djamaluddin mengaku hal tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan nantinya untuk peranan Panji.

Baca Selengkapnya
Tampang 'Ordal' Bank Pelat Merah Berkomplot dengan Calo Ajukan KUR Fiktif hingga Rp1,2 Miliar
Tampang 'Ordal' Bank Pelat Merah Berkomplot dengan Calo Ajukan KUR Fiktif hingga Rp1,2 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi menuturkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Terbongkar, SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan
Terbongkar, SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan

SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan

Baca Selengkapnya