Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini cara tersangka curi data nasabah kartu kredit

Begini cara tersangka curi data nasabah kartu kredit ilustrasi kejahatan skimming ATM. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Jajaran Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku tindak pidana penipuan atau pencurian kartu kredit yakni NM, TA, AN dan IS. Mereka sudah melakukan aksinya pada bulan Januari hingga Maret 2018.

Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng menyampaikan, modus pelaku membeli data base nasabah kartu kredit dengan cara online. Kemudian memfilter data base nasabah yang masih aktif.

"Lalu mereka menghubungi call center bank penerbit kartu kredit dengan mengaku sebagai pemilik kartu kredit, meminta pergantian nomor HP dan meminta penerbitan kartu kredit yang baru," ujar Gede di Polda Metro Jaya, Senin (16/4).

Sementara itu di tempat yang sama, Panit II Jatanras Polda Metro Jaya AKP Abdul Rohim menjelaskan, salah satu tersangka inisial NM awalnya membeli data base kartu kredit dari IS dengan cara online melalui situs.

"Lalu tersangka NM dan tersangka TA memfilter data yang sudah dibeli untuk mengetahui data nasabah yang masih aktif," ujarnya.

Setelah itu tersangka NM menghubungi call center bank, meminta kepada customer service bank untuk mengupdate nomor ponsel data nasabah. Lalu, kata Rohim, pihak bank melakukan verifikasi dengan cara memberikan pertanyaan kepada tersangka.

"Karena tersangka sudah memiliki data, maka tersangka NM dapat menjawab pertanyaan dari pihak bank," ujarnya.

Setelah lolos verifikasi oleh pihak bank, maka tersangka mendapat One Time Password (OTP). Lalu pihak bank menerbitkan kartu kredit baru dan mengirimkan kepada tersangka.

"Para tersangka melakukan transaksi tarik tunai dan mulai belanja secara online dengan kartu itu," ujarnya.

"IS ditangkap di daerah Bogor, sedangkan NM, TA dan AN ditangkap di daerah Sumatera Selatan. Saat melakukan penangkapan di rumah NM, di Perumahan Bukit Sejatera, Sumatera Selatan, polisi menemukan senjata api jenis revolver beserta 4 butir peluru," pungkasnya.

Atas kasus ini, polisi ancam para pelaku dengan pasal berlapis, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap
Sindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap

Keempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Data NIK KTP untuk Penjualan SIM Card, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Data NIK KTP untuk Penjualan SIM Card, 2 Orang Ditangkap

Dua orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi pun ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kasus Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar Sim Card, Budi Arie Bakal Panggil Indosat
Kasus Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar Sim Card, Budi Arie Bakal Panggil Indosat

Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.

Baca Selengkapnya
Waspada! Modus Penipuan Berkedok Jasa Buka Blokir Rekening, Bisa Kuras Isi Saldo
Waspada! Modus Penipuan Berkedok Jasa Buka Blokir Rekening, Bisa Kuras Isi Saldo

Korban akan dimintai data pribadi perbankan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Kasus Penipuan Lamaran Kerja dan Data Korban Dicatut untuk Pinjol, Identitas Pelaku Terkuak
Kasus Penipuan Lamaran Kerja dan Data Korban Dicatut untuk Pinjol, Identitas Pelaku Terkuak

Para korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pencuri Identitas untuk Penjualan Kartu Perdana
Polisi Ringkus Pencuri Identitas untuk Penjualan Kartu Perdana

Kedua pelaku bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator dengan keuntungan 25,6 juta.

Baca Selengkapnya
Identitas Satpam dan Istrinya Dicatut Kredit Rp100 Juta, Nama Sama Tapi Foto dan Tanda Tangan Beda
Identitas Satpam dan Istrinya Dicatut Kredit Rp100 Juta, Nama Sama Tapi Foto dan Tanda Tangan Beda

Suratul Padli mengatakan bahwa dirinya bersama istri mengetahui adanya pencatutan nama mereka untuk kredit tersebut.

Baca Selengkapnya
Bukan Cuma Polsek Setiabudi Diretas, Mahasiswa Ini Juga Pernah Hack Bank hingga Kantor Pinjol
Bukan Cuma Polsek Setiabudi Diretas, Mahasiswa Ini Juga Pernah Hack Bank hingga Kantor Pinjol

Pelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Simak Cara Blokir KTP yang Terlanjur Disalahgunakan untuk Pinjol
Simak Cara Blokir KTP yang Terlanjur Disalahgunakan untuk Pinjol

Begini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.

Baca Selengkapnya
Bermodal 41 KTP, Pasutri di Banten Bobol Bank Pelat Merah Rp5,1 Miliar, Ini Modusnya
Bermodal 41 KTP, Pasutri di Banten Bobol Bank Pelat Merah Rp5,1 Miliar, Ini Modusnya

Pembobolan bank ini ide dari istrinya yang bekerja sebagai pegawai bank pelat merah itu.

Baca Selengkapnya
Dua WNI Bobol Kartu Kredit Warga Jepang, Kerugian Korban Rp1,6 Miliar
Dua WNI Bobol Kartu Kredit Warga Jepang, Kerugian Korban Rp1,6 Miliar

Kasus ini terbongkar ketika delapan orang di Jepang menjadi korban melaporkan kejadian dialaminya ke polisi.

Baca Selengkapnya
Tampang 'Ordal' Bank Pelat Merah Berkomplot dengan Calo Ajukan KUR Fiktif hingga Rp1,2 Miliar
Tampang 'Ordal' Bank Pelat Merah Berkomplot dengan Calo Ajukan KUR Fiktif hingga Rp1,2 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi menuturkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya