Begini cara tersangka curi data nasabah kartu kredit
Merdeka.com - Jajaran Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku tindak pidana penipuan atau pencurian kartu kredit yakni NM, TA, AN dan IS. Mereka sudah melakukan aksinya pada bulan Januari hingga Maret 2018.
Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng menyampaikan, modus pelaku membeli data base nasabah kartu kredit dengan cara online. Kemudian memfilter data base nasabah yang masih aktif.
"Lalu mereka menghubungi call center bank penerbit kartu kredit dengan mengaku sebagai pemilik kartu kredit, meminta pergantian nomor HP dan meminta penerbitan kartu kredit yang baru," ujar Gede di Polda Metro Jaya, Senin (16/4).
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Kenapa nomor HP hangus bisa membobol rekening? 'Dalam upaya menjamin dan melindungi keamanan akun data pribadi perbankan pelanggan, kami dari XL Axiata menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk turut menjaga keamanan nomor ponsel yang terdaftar dalam akun perbankannya. Hal ini untuk menghindari aksi pembobolan akun perbankan dengan memanfaatkan nomor ponsel pelanggan, termasuk nomor yang telah hangus,'
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
Sementara itu di tempat yang sama, Panit II Jatanras Polda Metro Jaya AKP Abdul Rohim menjelaskan, salah satu tersangka inisial NM awalnya membeli data base kartu kredit dari IS dengan cara online melalui situs.
"Lalu tersangka NM dan tersangka TA memfilter data yang sudah dibeli untuk mengetahui data nasabah yang masih aktif," ujarnya.
Setelah itu tersangka NM menghubungi call center bank, meminta kepada customer service bank untuk mengupdate nomor ponsel data nasabah. Lalu, kata Rohim, pihak bank melakukan verifikasi dengan cara memberikan pertanyaan kepada tersangka.
"Karena tersangka sudah memiliki data, maka tersangka NM dapat menjawab pertanyaan dari pihak bank," ujarnya.
Setelah lolos verifikasi oleh pihak bank, maka tersangka mendapat One Time Password (OTP). Lalu pihak bank menerbitkan kartu kredit baru dan mengirimkan kepada tersangka.
"Para tersangka melakukan transaksi tarik tunai dan mulai belanja secara online dengan kartu itu," ujarnya.
"IS ditangkap di daerah Bogor, sedangkan NM, TA dan AN ditangkap di daerah Sumatera Selatan. Saat melakukan penangkapan di rumah NM, di Perumahan Bukit Sejatera, Sumatera Selatan, polisi menemukan senjata api jenis revolver beserta 4 butir peluru," pungkasnya.
Atas kasus ini, polisi ancam para pelaku dengan pasal berlapis, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.
Baca SelengkapnyaDua orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaKominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.
Baca SelengkapnyaKorban akan dimintai data pribadi perbankan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPara korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator dengan keuntungan 25,6 juta.
Baca SelengkapnyaSuratul Padli mengatakan bahwa dirinya bersama istri mengetahui adanya pencatutan nama mereka untuk kredit tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca SelengkapnyaBegini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.
Baca SelengkapnyaPembobolan bank ini ide dari istrinya yang bekerja sebagai pegawai bank pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar ketika delapan orang di Jepang menjadi korban melaporkan kejadian dialaminya ke polisi.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi menuturkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Baca Selengkapnya