Begini Cara Warga Adukan Laporan Mandek ke Kapolda Metro Jaya, Catat Nomornya
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto resmi telah resmi membuka hotline pengaduan melalui Whatsapp (WA) 082177606060. Melalui nomor tersebut warga nantinya bisa mengadukan sampai memantau apabila mengalami masalah atas perkara yang dihadapinya. Lantas bagaimana caranya?
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menjelaskan alur pengaduan pertama, masyarakat bisa mengakses keluhannya melalui nomor Whatsapp 082177606060. Dengan sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh pengadu, semisal identitas.
"Yang paling penting saya sampaikan identitas ya kalo bisa misalnya ya saya. Nama ini tolong lampirkan foto/capture Whatsappnya KTP nya biar bisa jelas diidentifikasi betulkah sebagai pihak terkait atau temannya temannya," imbuh Karyoto, di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (16/5).
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Dimana mutasi Kapolda Metro Jaya dilakukan? Berikut 34 daftar mutasi mulai dari tingkat pejabat Polres sampai Kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dirotasi:
-
Apa saja yang dirombak Kapolda Metro Jaya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
-
Bagaimana Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? Perombakan ini tertuang dalam surat telegram bernomor Nomor ST/475/XII/KEP./2023, tanggal 4 Desember 2023.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
Karyoto menegaskan kepastian identitas diperlukan, agar pihak yang mengadukan tepat sasaran. Sehingga, memudahkan petugas dalam proses identifikasi aduan yang dilaporkan masyarakat.
Selanjutnya, persyaratan yang harus dipenuhi yakni pelapor wajib mencantumkan nomor laporan polisi atau STPL. Dengan sejumlah informasi pendukung semisal nama penyidik yang menangani dan jenis masalah kasus.
"Kemudian hal yang dilaporkan juga jelas misalnya saya sebagai pelapor no LP sekian-sekian tanggal sekian di direktorat reserse kriminal umum tanggal sekian-sekian kemudian sudah ditangani oleh penyidik siapa," kata dia.
"Sebutkan no.hp nya berapa biar kecepatannya bisa kami konfirmasi, hal yang dikeluhkan misalnya penyidik berpihak, penyidik mengintimidasi dan lain-lain," tambahnya.
Selain itu, Karyoto juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat memberikan data pelengkap melalui email. Sehingga masalah yang dilaporkan bisa lebih cepat ditangani untuk ditindaklanjuti.
"Kemudian diharapkan juga alamat emailnya kalau ada mungkin secara verbal kita bisa berkomunikasi lewat email lebih cepat sehingga hubungan antara yang mengeluh dengan yang mencoba menyelesaikan permasalahan ini bisa lebih cepat," ungkapnya.
©2023 Merdeka.com
Amerdeka.com telah mencoba untuk mengetest aduan layanan dari hotline yanh diluncurkan Kapolda Metro Jaya lewat WA nomor 082177606060. Dengan menyertakan balasan both secara otomatis, sebagai berikut:
*Terima kasih telah menghubungi Hotline Centre Penanganan Perkara Polda Metro Jaya*
Kepada Bapak/Ibu yang ingin membuat pengaduan harap melengkapi administrasi pengaduan sebagai berikut :
1. Identitas disertai foto KTP (nama dan alamat sesuai KTP)2. No Hp atau Email3. Foto Laporan Polisi atau STPL4. Waktu kejadian dan dilaporkan5. Kronologis kejadian6. Pengaduan yang disampaikan
*Terimakasih telah menghubungi Hotline Polda Metro Jaya*Pengaduan Anda akan segera kami tindaklanjuti.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak sekadar melayani, personel polisi dilakukan atas dasar penuh rasa tanggung jawab.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menilai pentingnya peran masyarakat dalam membasmi peredaran senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaPolres Cimahi memberikan respon cepat atas pengaduan masyarakat. Anggota Polres bahkan kedapatan terjun langsung menanggapi.
Baca Selengkapnya"Lebih baik tempuh dengan cara-cara yang elegan," kata Jenderal Bintang Dua.
Baca SelengkapnyaRumah kosong ditinggal pemilik pulang kampung kerap menjadi sasaran pencurian dan kebakaran.
Baca Selengkapnya