Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini isi pledoi curhatan Kaligis 'Tuntutan Penuh Kedengkian'

Begini isi pledoi curhatan Kaligis 'Tuntutan Penuh Kedengkian' Sidang perdana OC Kaligis. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Otto Cornelis (OC) Kaligis kembali mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan pembacaan pledoinya. Pledoinya dia beri judul 'Tuntutan Penuh Kedengkian'.

"Akhirnya kita sampai di penghujung persidangan atas diri saya dan tiba saatnya saya menyampaikan pembelaan saya sebagai terdakwa dalam perkara ini dan saya beri judul 'tuntutan penuh kedengkian'," ucapnya ketika di ruang persidangan Tipikor, Jakarta, Rabu,(25/11).

Kaligis menjelaskan saat menyusun pembelaan tersebut, dia sedang di ruang tahanan Guntur dan dalam pledoinya bekeluh kesah apakah masih ada keadilan dan pembelaan.

Orang lain juga bertanya?

"Untuk apakah saya membuat pembelaan ini? Apakah ada manfaat bagi pembelaan ini? Di tengah badai gelombang opini dan persepsi publik yang telah dibentuk KPK yang telah menghakimi dan menghukum saya sebagai pelaku kejahatan korupsi,"bebernya.

Kemudian dalam pembelaannya ia menanyakan kepada pengadilan Tipikor apakah berani untuk mengambil sikap untuk tidak memberikan kekuasan kepada KPK.

"Apakah Tipikor berani berani untuk mengambil sikap untuk tidak memberikan kekuasan kepada KPK, LSM-LSM antikorupsi, opini publik? Apakah hakim-hakim berani untuk tidak memberikan kekuasan kepada tekanan-tekanan entitas," ungkapnya.

Lalu dalam pledoinya dia menuding KPK telah mengakali untuk mematahkan prapradilannya.

"Berkas kilat perkara saya dibuat akal-akalan oleh KPK. Ketika praperadilan pada tanggal 10 Agustus 2015 tapi P21 dikeluarkan oleh KPK pada 11 Agustus 2015. Strategi ini sering digunakan oleh KPK untuk mematahkan praperadilan," tuturnya.

Kaligis juga menuding bahwa Geri adalah pelaku utama, bukan dirinya. "Geri bukanlah Justice Conspirator bukan Justice Collaborator. Geri adalah pelaku utama di konverensi pelaku yang dilindungi,"tandasnya.

Diketahui, isi pledoi Kaligis berisi 54 lembar dengan rincian kronologis dijemput paksa, upaya hukum praperadilan, akal-akalan KPK dan kasak-kusuk Geri.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa Otto Cornelis (OC) Kaligis dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) punya alasan memberikan hukuman tersebut dengan beberapa alasan.

"Terdakwa OC Kaligis berbelit-belit dalam memberikan keterangan, tidak mengakui perbuatannya, tidak merasa menyesal, sebagai advokat dan penegak hukum tidak menunjukkan taat kode etik profesi advokat, dan merupakan intelektual tapi tidak memberikan contoh yang baik dalam penegakan hukum," kata jaksa Yudi Kristiana, di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/11).

Baca juga:

Sidang lanjutan, Kaligis bacakan pledoi ngaku pernah diancam

OC Kaligis siapkan pledoi 'Saya bukan pencuri uang negara'

Kaligis akui beri uang USD 1.000 untuk Panitera PTUN Medan

Velove Vexia sedih merasa tak adil Kaligis dituntut 10 tahun bui

10 Tahun bui, Kaligis sebut KPK sengaja kehendaki ia mati di penjara (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku

Keterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama

Tuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Tersangka Geleng-Geleng, KPK Bongkar Modus Pemaksaan Pungli Ke Tahanan
VIDEO: Momen Tersangka Geleng-Geleng, KPK Bongkar Modus Pemaksaan Pungli Ke Tahanan

Pimpinan KPK mengumumkan penahanan para tersangka kasus pungutan liar atau Pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif
Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif

Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif

Baca Selengkapnya
Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi
Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi

Hingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli
KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli

Rutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi

Baca Selengkapnya
Trauma, Staf Sekjen PDIP Mangkir dari KPK dan Memilih Cari Perlindungan ke Bareskrim Polri
Trauma, Staf Sekjen PDIP Mangkir dari KPK dan Memilih Cari Perlindungan ke Bareskrim Polri

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi memilih mendatangi Gedung Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya
Dipolisikan Staf Hasto Gara-Gara Penyitaan HP, KPK Siap Adu Bukti
Dipolisikan Staf Hasto Gara-Gara Penyitaan HP, KPK Siap Adu Bukti

KPK siap beradu bukti dengan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi yang melaporkan penyitaan handphonenya dan Hasto.

Baca Selengkapnya
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang

Sederet Alasan Polisi Tahan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Penodaan Agama Dinyatakan Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili
Berkas Perkara Penodaan Agama Dinyatakan Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili

Kejagung meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini
Dewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini

Dewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini

Baca Selengkapnya