Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini Kondisi AG Usai Terseret Kasus Mario Aniaya David

Begini Kondisi AG Usai Terseret Kasus Mario Aniaya David Kuasa Hukum AG. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kuasa hukum saksi AG (15),Mangatta Toding Allo ungkap kondisi kliennya kini tengah mengalami penurunan secara mental usai terseretnya kasus penganiayaan oleh anak Direktorat Jenderal Pajak Mario Dandy Satriyo (20) dengan putra dari petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (18).

"Kondisinya kalau kami memantau memang sedang sangat terpuruk," ungkap kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo saat ditemui di KPAI, Jakarta, Selasa (28/2).

Mangatta menyebut keterpurukan AG disebabkan lantaran pemberitaan yang hingga kini menyebar luas. Terlebih ia mengatakan seakan kliennya itu tidak memiliki ruang untuk memberikan penjelasan.

"Sangat terpuruk ya masih dengan pemberitaan-pemberitaan," beber Mangatta.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk dapat memberikan kesempatan kepada saksi anak AG ini untuk diberikan ruang dan posisi yang sama untuk kami mengungkapkan fakta yang ada," sambungnya.

AG Masih Berstatus Sebagai Saksi

Penyidik Polres Jakarta Selatan telah pemeriksaan terhadap saksi AG terkait kasus penganiayaan terhadap yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20).

"Jam 10 tadi sebenarnya selesainya, empat jam (pemeriksaan)," kata Kuasa Hukum AG, Mangatta Tobing Allo saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2) malam.

"Selama empat jam diperiksa penyidik, AG disebutnya masih berstatus sebagai saksi atas kasus yang menjeratnya. "(Status AG) masih saksi," sebutnya.

Mangatta Toding Allo mengatakan, pihaknya telah melaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menjaga kliennya.

"Saksi anak ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi kami ini klien kami ini, agar nama baiknya dipulihkan kembali," kata Mangatta kepada wartawan, Sabtu (25/2).

Menurutnya, AG tidak memiliki niatan terlibat dalam kasus penganiyaan yang sudah menetapkan dua orang tersangka.

"Jadi benar-benar saksi Agnes ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David, sebagai manusia," ujarnya.

Selain itu, ia juga membantah telah melakukan pose foto selfie terhadap David usai dianiaya oleh Mario Dandy.

"Karena ini adalah temannya dia dan ini benar-benar pose selfie itu tidak benar. Dan untuk menyuruh melakukan itu tidak mungkin, karena dia masih di bawah umur dan dia tidak ada niatan untuk itu," tegasnya.

"Saksi APA juga sudah mengakui barusan dan seperti yang diterangkan Pak Kapolres, Pak Kapolres sudah menyampaikan keterangan yang disampaikan saksi APA ini bahwa klien kami ini, Agnes tidak melakukan hal-hal yang tidak dinginkan seperti yang dituduhkan di medsos," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas Kasus Pencabulan Mario Dandy Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Kasus Pencabulan Mario Dandy Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung
FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung

Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.

Baca Selengkapnya
Saat Mario Dandy 'Bangga' Pukuli David: Saya Enggak Nyangka Lakukan Perbuatan Sehebat Itu
Saat Mario Dandy 'Bangga' Pukuli David: Saya Enggak Nyangka Lakukan Perbuatan Sehebat Itu

Mario juga tidak menyangka aksi penganiayaan dengan cara di pukul hingga ditendang layaknya sepak bola lalu selebrasi seperti bintang sepak bola.

Baca Selengkapnya
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel

Sidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.

Baca Selengkapnya
Karangan Bunga Banjiri PN Jaksel Jelang Tuntutan Mario Dandy: Gaya Elit Restitusi Sulit!
Karangan Bunga Banjiri PN Jaksel Jelang Tuntutan Mario Dandy: Gaya Elit Restitusi Sulit!

Karangan bunga itu ada yang berisi dukungan kepada Shane dan doa untuk David.

Baca Selengkapnya
FOTO:  Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun
FOTO: Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun

Mario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ditunda hingga 15 Agustus
Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ditunda hingga 15 Agustus

Pada saat persidangan, Mario mengaku niat awalnya hanya ingin mengklarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan antara AG dengan David.

Baca Selengkapnya
Usai Dianiaya Mario Dandy, Darah David Terinfeksi Bakteri
Usai Dianiaya Mario Dandy, Darah David Terinfeksi Bakteri

Mario (20) dan Shane (19) adalah terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15).

Baca Selengkapnya
Mario Dandy Kembali Bikin Keki
Mario Dandy Kembali Bikin Keki

Tingkah laku Mario Dandy kembali menyita perhatian. Tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu disorot netizen setelah videonya menjelang persidangan viral.

Baca Selengkapnya
Kubu David Ozora Tagih Kasus Pencabulan Mario Dandy Belum Disidangkan
Kubu David Ozora Tagih Kasus Pencabulan Mario Dandy Belum Disidangkan

Jonathan menyayangkan Mario yang kini juga menjadi tersangka pencabulan belum menjalani persidangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mario Dandy Nangis, Peluk Dicium Rafael Alun di Persidangan
VIDEO: Mario Dandy Nangis, Peluk Dicium Rafael Alun di Persidangan

Rafael pun juga terlihat terharu hingga mencium wajah Mario yang mengenakan rompi tahanan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ahli, Bolehkah Aset Rafael Alun Dipakai untuk Bayar Ganti Rugi ke David?
Penjelasan Ahli, Bolehkah Aset Rafael Alun Dipakai untuk Bayar Ganti Rugi ke David?

Ahmad Sofian yang dihadirkan oleh Jaksa menjelaskan pidana restitusi merupakan ganti rugi dibebankan kepada pelaku untuk berikan kepada korbannya.

Baca Selengkapnya