Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini kronologi Fredrich Yunadi dicegah keluar negeri oleh imigrasi

Begini kronologi Fredrich Yunadi dicegah keluar negeri oleh imigrasi Fredrich Yunadi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kuasa hukum Setya Novanto, Frederich Yunadi menyayangkan sikap imigrasi Kementerian Hukum dan Ham, sehubungan dengan pengajuan cegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, tidak ada pemberitahuan apapun dari pihak imigrasi perihal pencegahan terhadap dirinya.

Hal ini disampaikan oleh Saproyanto Refa, ketua tim dewan pimpinan nasional Peradi sekaligus kuasa hukum Frederich Yunadi. Saproyanto menjelaskan pada pertengahan bulan Desember 2017, Frederich mendatangi bagian imigrasi untuk bertanya ada tidaknya pencegahan terhadap dirinya.

Saat itu dikatakan tidak ada pencegahan terhadap kuasa hukum yang menjadi viral karena pernyataan 'bakpao'.

"Sebelum tanggal 15 itu juga pak Frederich datang ke imigrasi, karena dia tanggal 18 Desember mau ke luar negeri, ke Kanada, mengunjungi anaknya. Dia mau tanya ada enggak sih pencegahan terhadap saya ke luar negeri, oleh imigrasi dikatakan tidak ada, jadi dia pikir clear," cerita Saproyanto melaui sambungan telepon, Selasa malam (9/1).

Lanjutnya, di tanggal 18 Desember, Fredrich datang ke bandara untuk bertolak ke Kanada. Awalnya, kata Saproyanto, semua berjalan lancar mulai dari pengecekan paspor dan keperluan keimigrasian.

Namun, tiba-tiba petugas imgrasi yang memberikan stempel terhadap paspor mendatangi Frederich yang sedang berjalan menuju pintu keberangkatan dan memberitahukan ada pengajuan cegah ke luar negeri oleh KPK. Paspor diambil petugas, Frederich pun batal ke Kanada.

"Itu persoalannya di imigrasi. Dalam undang-undang imigrasi itu wajib melaksanakan pencegahan yang diminta KPK tapi ada aturan mainnya. Setelah masuk surat dari KPK dalam tiga hari sesuai undang-undang imigrasi harus masukan orang itu ke daftar cegah," ujarnya menjelaskan.

"Lalu kemudian dalam waktu tujuh hari dia harus beritahu orang tersebut bahwa anda dicegah tidak bisa ke luar negeri. Jadi ada pemberitahuan dulu," imbuhnya.

Ada kejadian tersebut menurut Saproyanto, rekannya sesama advokat itu dirugikan secara materiil seperti hangusnya tiket penerbangan, pun dengan pesanan kamar hotel yang di pesan Frederich.

"Banyak-lah dirugikan hotel sudah di booking di sana kerugian imaterilnya bukan main itu," ujarnya.

Namun Saproyanto mengaku belum mengambil langkah apapun terkait hal tersebut.

Sebelumnya, KPK mengumumkan pihaknya telah mengajukan permohonan cegah ke luar negeri terhadap empat orang. Permohonan diajukan guna proses penyelidikan dugaan merintangi penyidikan terhadap Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP saat itu.

"KPK mengirimkan surat pada Ditjen Imigrasi Kemenkumham tentang pencegahan terhadap empat orang. Dicegah enam bulan terhitung sejak 8 Desember 2017," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Empat orang yang dimaksud adalah Frederich Yunadi; kuasa hukum Setya Novanto sebelum akhirnya mundur, M Hilman Mattauch, mantan kotributor stasiun TV swasta sekaligus pengemudi mobil saat kecelakaan tunggal terjadi, dan dua ajudan Setya Novanto, AKP Reza Pahlevi dan Ahmad Rudyansyah.

Pencegahan dilakukan berdasarkan pasal 12 ayat 1 huruf b undang-undang KPK nomor 30 tahun 2002 yang berbunyi "Memerintahkan kepada instansi terkait untuk melarang seseorang bepergian ke luar negeri."

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tinggalkan Indonesia, Potret Cindy Fatikasari dan Tengku Firmansyah Akhirnya Tiba di Kanada - Siap Memulai Hidup Baru
Tinggalkan Indonesia, Potret Cindy Fatikasari dan Tengku Firmansyah Akhirnya Tiba di Kanada - Siap Memulai Hidup Baru

Cindy Fatika Sari meluncur ke Kanada pada Selasa (16/4) yang lalu. Kepergiannya disertai oleh tangisan haru keluarga dan teman-teman terdekatnya.

Baca Selengkapnya
Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong, Mengaku Sakit dan Tak Bisa Turun dari Mobil
Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong, Mengaku Sakit dan Tak Bisa Turun dari Mobil

etugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.

Baca Selengkapnya
Fredrich Yunadi, Mantan Pengacara Setnov Ternyata Sudah Bebas Bersyarat
Fredrich Yunadi, Mantan Pengacara Setnov Ternyata Sudah Bebas Bersyarat

Fredrich tetap dikenakan wajib lapor hingga 2025 mendatang pascabebas bersyarat.

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah Mundur Jadi Kuasa Hukum SYL Usai Dicegah ke Luar Negeri
Febri Diansyah Mundur Jadi Kuasa Hukum SYL Usai Dicegah ke Luar Negeri

Awal mula pencekalan itu diceritakan Febri pada saat SYL yang dilakukan penangkapan.

Baca Selengkapnya
Potret Syahrul Yasin Limpo Tiba di Bandara, Celingak-Celinguk Seorang Diri
Potret Syahrul Yasin Limpo Tiba di Bandara, Celingak-Celinguk Seorang Diri

Syahrul Yasin Limpo disinyalir masuk dalam pusara kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik TNI Sergap Penyelundupan 17 WNI dan 24 Warga Bangladesh ke Malaysia
Detik-Detik TNI Sergap Penyelundupan 17 WNI dan 24 Warga Bangladesh ke Malaysia

Belasan calon PMI dan 24 WNA ini akan berangkat ke Malaysia lewat jalur laut.

Baca Selengkapnya