Begini Kronologi Investasi Bodong Sunmod Alkes Hingga Merugikan Rp1,2 T
Merdeka.com - Polisi membeberkan awal mula para tersangka memulai investasi bodong suntik modal alat kesehatan (alkes) yang menimbulkan kerugian hingga Rp1,2 triliun. Sudah ada 180 korban yang melapor ke posko pengaduan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan, para tersangka berinisal VAK (21), BS (32), DR (27), DA (26). Awalnya, VAK membuat status di aplikasi Whatsapp berisikan tertimoni dan penawaran sunmod alkes dengan rincian modal, keuntungan, serta bukti-bukti transfer pencairan.
"Setelah itu korban chatingan lewat Whatsapp menanyakan status dan testimoni tersebut dan tersangka VAK menjelaskan kepada korban bahwa itu adalah suntik modal alkes dengan produk berupa sarung tangan, APD, hazmat, sepatu boots," tutur Whisnu kepada wartawan, Senin (27/12).
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Menurut Whisnu, VAK kemudian menawarkan korban untuk ikut investasi tersebut. Dia juga meyakinkan korban dengan menyatakan bahwa gudang dan fisik barang alkes ada di Bintaro.
"Kemudian korban menelpon tersangka VAK untuk lebih jelas lagi, untuk meyakinkan tentang kevalidan suntik modal dan korban juga menanyakan kenapa harus suntik modal, lalu tersangka VAK menjelaskan tentang mekanisme kerja suntik modal, lalu menjelaskan bahwa atasannya yang bernama tersangka BS telah menang dalam tender pemerintah terkait pengadaan alkes dan perlu mencari investor dengan bagi hasil," jelas dia.
Selang beberapa bulan, Whisnu melanjutkan, VAK menceritakan juga ke korban bahwa ada atasan baru yakni DR, yang disebutnya menang tender pemerintah dan menjual alkes dengan gudang berada di Cempaka Putih, Jakarta Timur. Sementara DA merupakan suami dari DR.
"Tersangka VAK juga pernah ke rumah DR dan korban diajak untuk ikut join sebagai investor bagi hasil untuk jenis alkes. Setelah dijelaskan oleh tersangka VAK, lalu korban tertarik untuk ikut join sebagai investor," Whisnu menandaskan.
Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Polisi menetapkan satu lagi tersangka kasus investasi alat kesehatan bodong. Dia adalah DA, suami dari DR yang lebih dulu jadi tersangka. Keduanya diamankan di sebuah Resort yang berada di Bogor, Jawa Barat, pada 21 Desember 2021.
"(Untuk status DA) tersangka," kata Kasubdit V Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun.
Total tersangka dalam kasus yang diduga melakukan kerugian mencapai Rp1,2 triliun ini sebanyak empat orang.
"Sementara masih empat yang kita tetapkan tersangka," tegasnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Inarno menekankan agar masyarakat mewaspadai investasi ilegal. OJK disebut selalu menjalin sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen
Baca Selengkapnya"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"
Baca SelengkapnyaZainal telah tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sambil didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 10.25 WIB.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaPelapor bersama terlapor bekerjasama di bidang peer-to-peer lending, atau peminjaman pada 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca Selengkapnya"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaDW yang merupakan tersangka utama dan selaku owner dari perusahaan memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.
Baca SelengkapnyaDireskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat penyelundupan 1.000 unit sepeda motor bodong yang akan dikirim ke Vietnam oleh dua orang penadah.
Baca Selengkapnya