Begini kronologi kaburnya Labora Sitorus dari Lapas Sorong
Merdeka.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dan Papua Barat Herman da Silva, bersama Asisten Tipidum Kejati Papua Harli Siregar, mengadakan konferensi pers mengenai terpidana kasus TPPU dan penimbunan minyak serta kayu di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Aiptu Labora Sitorus, di Kejaksaan Agung, Jumat (6/2).
Dalam konpers tersebut, Herman mengungkapkan kronologis lolosnya Labora dari lapas Sorong, Papua Barat.
"Kami punya dokumen resmi dari lapas Sorong, Labora itu sampai tanggal 23 Oktober 2014 katanya masih ada di lapas tersebut. Saat kami terima salinan putusan resmi pengadilan Sorong, hari itu juga kami datang ke lapas, membawa dokumen administrasi kegiatan eksekusi. Tapi oleh pihak lapas ditolak," kata Herman di kantor Kejaksaan Agung, Jumat (6/2).
-
Bagaimana aksi arogansi Ketua PP? Dengan nada tinggi pria itu sampai memarahi pengemudi itu hingga adu cekcok terjadi.'Koe anak e sopo? Iki wilayahku, koe seng mundur,' kata pria itu.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
"Akhirnya setelah adu argumen, berkas itu kami tinggal disitu. Tapi ternyata kemudian kami tahu bahwa ternyata Labora itu sudah tidak ada di lapas. Setelah ditelusuri, nyatanya sudah dari jauh-jauh hari dia itu sudah tidak ada di lapas, sejak bulan maret 2014 kemarin," katanya menambahkan.
Ketika ditanya bagaimana Labora bisa dengan mudahnya keluar dari lapas Sorong, Herman mengatakan bahwa terpidana itu sebelumnya sudah beberapa kali sempat keluar dari lapas, dengan dalih akan menjalani pengobatan.
"Waktu beberapa kali diizinkan berobat, Labora itu masih terus kembali ke lapas. Namun ketika diizinkan untuk yang kesekian kalinya, ternyata dia akhirnya tidak kembali sama sekali hingga dinyatakan DPO oleh pihak yang berwajib," kata Herman.
Guna mempercepat penyelesaian kasus ini, Herman mengaku pihaknya akan melakukan eksekusi penangkapan kepada Labora secepatnya.
Namun, dirinya mengaku bahwa Jaksa Agung juga menyarankan pihaknya agar berupaya melakukan pendekatan persuasif, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terkait eksekusi penangkapan DPO tersebut.
"Kami berprinsip secepatnya melakukan eksekusi itu, sesuai instruksi jaksa agung. Tapi langkah persuasif ini sesuai kesepakatan kita bersama. Kami sudah tahu posisi dia ada di tempat tinggalnya. Tapi tentu kalau kami masuk ke dalam kan kami harus di back up oleh kepolisian," kata Herman. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aipda JN (44) ditangkap di salah satu kafe awasan Pantai Losari, Makassar, Sabtu (9/12).
Baca SelengkapnyaMaling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib
Baca SelengkapnyaAnggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.
Baca SelengkapnyaKapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Irjen Agung Setya tersenyum saat naik pangkat Bintang Tiga.
Baca SelengkapnyaDia buron setelah kasusnya dinyatakan inkracht pada 2019 lalu. Saat kasus terjadi, F masih menjabat sebagai Dirut PT Sasana Agung Eglesia.
Baca SelengkapnyaAiptu Supriyanto menemukan tas pemudik berisi uang Rp100 juta usai tertinggal di toilet pada Minggu (14/4).
Baca SelengkapnyaKPK belum bersedia menjelaskan detail soal penggeledahan tersebut.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua menegaskan, Kapolsek lalai bertugas langsung dicopot
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaIa mengaku kesusahan memenuhi kebutuhan hidup keluarga
Baca SelengkapnyaVideo kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.
Baca Selengkapnya