Begini Kronologi Viral IRT di Depok Korban KDRT jadi Tersangka, Dua-Duanya Ditahan
Merdeka.com - Beredar di jagat maya seorang ibu rumah tangga di Depok korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang malah jadi tersangka. Ibu beranak tiga itu dipolisikan oleh suaminya sendiri.
Polisi buka suara. Menjelaskan kronologi kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan peristiwa cekcok terjadi pada awal 26 Februari 2023 lalu.
-
Apa yang terjadi di Demak? Pada Sabtu (24/2) kemarin, pemilu susulan digelar di lokasi terdampak banjir besar Demak.
-
Kenapa Polisi Cepek muncul? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa itu Polisi Cepek? Istilah ‘cepek’ sendiri merujuk pada pecahan uang senilai Rp100. Fenomena ini menjadi lebih menonjol melalui popularitas Pak Ogah, seorang tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang tayang pada periode tersebut. Pak Ogah menjadi ikon yang mengatur lalu lintas dan meminta bayaran sejumlah cepek dari pengendara.
-
Apa tema ketoprak Polres Bantul? 'Pagelaran ketoprak Bhayangkara ini, selain untuk melestarikan kebudayaan, juga sebagai sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas pada masyarakat Bantul,'
"Ini ada cekcok antara suami dan istri. Suami tersinggung dengan ucapan istri, kemudian menumpahkan berupa bubuk cabai, itulah kemudian terjadi pergumulan," kata Yogen saat dikonfirmasi, Rabu (24/5).
Akibatnya, si istri terdorong dan meminta maaf.
"Sang istri kemudian terdorong dan sang istri mohon maaf meremas dengan keras untuk alat kelamin suami. Kemudian untuk berusaha melepaskan itu susah, sang suami juga memukul ke arah istri," bebernya.
Buntut cekcok tersebut, kedua pihak saling lapor. Si istri melapor ke polisi terlebih dahulu.
"Kemudian sang suami melaporkan. Dua-duanya sekarang sudah kita tetapkan sebagai tersangka juga," tuturnya.
Selanjutnya, salah satu pihak mengajukan restorative justice. Namun, pihak istri tidak hadir dalam proses tersebut.
"Pihak istri tidak hadir sama sekali sehingga akhirnya kasus tetap berlanjut, ditetapkan semua sebagai tersangka," katanya.
Luka Kelamin Suami
Terkait penahanan, Yogen mengatakan pihak suami tengah menjalani operasi di rumah sakit. Akibat luka parah di bagian kelaminnya.
"Untuk penahanan, karena memang luka dari sang suami ini terkait alat kelamin yang sudah sangat parah ya. Sehingga harus dilakukan operasi, jadi ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami ya," katanya.
Kemudian, pihak istri sudah dijebloskan ke penjara. Karena polisi menganggap si istri tidak kooperatif.
"Si istri karena memang dari awal sudah tidak kooperatif, RJ juga tidak hadir. Maka kita lakukan penahanan pada kemarin malam. Kemudian viral berita bahwa istri adalah merupakan korban, sebenarnya juga termasuk tersangka juga ya," tuturnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang terhadap dua anggota TNI yakni Prada DSK dan Pratu AS di Medan.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaOrang tua baru melihat ada luka ketika mengganti baju K sepulang dari daycare. Luka memar terlihat di bagian punggung dan dada.
Baca SelengkapnyaPara pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Selengkapnya