Begini kronologis Ketua PA Padang Panjang jatuh pingsan saat dipecat
Merdeka.com - Ketua Pengadilan Agama (PA) Padang Panjang ED langsung pingsan setelah dipecat dalam sidang majelis kehormatan hakim (MKH) di Mahkamah Agung (MA), Selasa (13/12). Dia diputus melanggar etik lantaran diciduk tengah selingkuh.
Awalnya sidang etik ED digelar tertutup. Usai istirahat siang, sidang kembali dilanjutkan hingga wanita itu mendapat putusan.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang dipecat Kejagung? Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajari Bondowoso, Jawa Timur Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena diduga terlibat korupsi.
Pantauan merdeka.com, ketika dibacakan amar putusan, ED diminta hakim berdiri dari kursi pesakitannya. Dalam pembacaan itu, badan wanita tersebut sudah terlihat gemetar dan terlihat berpegang meja.
Hakim akhirnya memberi putusan. Wanita itu tidak serta lolos begitu saja, karena MA mengendus penggerebekan yang mencoreng institusinya tersebut.
"Hakim menjatuhkan hukuman disiplin berat pemberhentian dengan hormat kepada ED." Demikian putusan sidang tersebut.
Sontak, ED langsung terjatuh sesaat putusan itu dibacakan hakim. Wanita itu langsung dibawa para petugas untuk dievakuasi.
Perkara ED terungkap ketika Satpol PP Kota Padang Panjang merazia hotel di wilayah Padang. Wanita yang berusia hampir 50 tahun itu tidak bisa berkutik ketika anggota Satpol PP memergoki dengan pasangan lain yang bukan suami sahnya.
Walaupun sudah membayar denda sesuai perda di wilayah Padang Panjang, tapi hakim wanita itu tidak serta lolos begitu saja, karena MA mengendus penggerebekan yang mencoreng institusinya tersebut.
(mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).
Baca SelengkapnyaHA dilantik jadi anggota DPRD padahal telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur,
Baca SelengkapnyaSosok Kabag Binetika Rowabprof Divpropam Polri Kombes Armaini membacakan putusan terhadap mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu dibacakan Majelis Kehormatan Hakim dalam persidangan di ruang sidang gedung Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaBawaslu turun tangan menyelidiki kasus surat suara Pramono-Rano yang dicoblos ketua KPPS di TPS 028 Pinang Ranti.
Baca SelengkapnyaPerempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT mengaku dipaksa berhubungan badan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Baca SelengkapnyaEffendi dianggap melanggar kode etik, disiplin hingga AD/ART karena mendukung Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaSandi mengatakan motif Dadang nantinya akan diusut secara pidana yang akan ditangani oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan mengaku disiksa selama ditahan oleh Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaRudy Soik dianggap melanggar kode etik Polri terkait pemasangan garis polisi dalam penyelidikan kasus penimbunan BBM.
Baca SelengkapnyaSelain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.
Baca SelengkapnyaPengacara Pegi, mendesak agar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dicopot
Baca Selengkapnya