Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini Modus Para Pelaku Edarkan Obat Berbahaya dan Miras di Bekasi

Begini Modus Para Pelaku Edarkan Obat Berbahaya dan Miras di Bekasi Pemusnahan miras di Bekasi. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 23.598 butir obat-obatan berbahaya dan 9.907 botol minuman keras dimusnahkan Polres Metro Bekasi, Jumat (14/4). Ribuan obat-obatan jenis G dan minuman keras itu hasil penyitaan selama Operasi Cipta Kondisi sepekan sebelum Ramadan.

"Pemusnahan ini bukan akhir dari kegiatan TNI-Polri dan Pemkab Bekasi untuk melakukan razia minuman keras dan obat-obatan terlarang, yang terkadang peredarannya tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

Dia melanjutkan, ribuan barang bukti hasil operasi itu disita dari berbagai wilayah hukum dan tempat di Kabupaten Bekasi. Seperti dari tempat hiburan malam, toko jamu dan toko yang berkedok menjual kosmetik.

"Tempat penyitaan ini diambil dari warung-warung jamu, dan konter handphone ternyata dia juga sambil menjual minuman keras. Ada juga tempat lain yang menjual obat-obat keras dari warung dan tempat menjual belikan minuman keras obat ilegal," ungkapnya.

Dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta minuman keras, Twedi mengharapkan partisipasi masyarakat. Seperti memberikan informasi tentang keberadaan warung atau toko yang menjual minuman keras dan obat berbahaya.

Dia juga mengatakan, penjual minuman keras dan obat-obatan terlarang ini umumnya menyasar kaum remaja. Sehingga masyarakat diminta aktif mengawasi setiap lingkungannya.

"Memberantas minuman keras dan obat-obatan terlarang yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan peredarannya, atau penjualannya ini kita bisa menyelamatkan ribuan jiwa remaja," tandasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Sindikat Narkoba Berefek Halusinasi Magic Drugs di Bekasi
Polisi Ringkus Sindikat Narkoba Berefek Halusinasi Magic Drugs di Bekasi

Narkotika yang juga biasa disebut dengan sebutan magic drugs itu, lanjut Dedi, peredarannya banyak ditemukan di tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka

Polisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya