Begini Modus Para Pelaku Edarkan Obat Berbahaya dan Miras di Bekasi
Merdeka.com - Sebanyak 23.598 butir obat-obatan berbahaya dan 9.907 botol minuman keras dimusnahkan Polres Metro Bekasi, Jumat (14/4). Ribuan obat-obatan jenis G dan minuman keras itu hasil penyitaan selama Operasi Cipta Kondisi sepekan sebelum Ramadan.
"Pemusnahan ini bukan akhir dari kegiatan TNI-Polri dan Pemkab Bekasi untuk melakukan razia minuman keras dan obat-obatan terlarang, yang terkadang peredarannya tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.
Dia melanjutkan, ribuan barang bukti hasil operasi itu disita dari berbagai wilayah hukum dan tempat di Kabupaten Bekasi. Seperti dari tempat hiburan malam, toko jamu dan toko yang berkedok menjual kosmetik.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
"Tempat penyitaan ini diambil dari warung-warung jamu, dan konter handphone ternyata dia juga sambil menjual minuman keras. Ada juga tempat lain yang menjual obat-obat keras dari warung dan tempat menjual belikan minuman keras obat ilegal," ungkapnya.
Dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta minuman keras, Twedi mengharapkan partisipasi masyarakat. Seperti memberikan informasi tentang keberadaan warung atau toko yang menjual minuman keras dan obat berbahaya.
Dia juga mengatakan, penjual minuman keras dan obat-obatan terlarang ini umumnya menyasar kaum remaja. Sehingga masyarakat diminta aktif mengawasi setiap lingkungannya.
"Memberantas minuman keras dan obat-obatan terlarang yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan peredarannya, atau penjualannya ini kita bisa menyelamatkan ribuan jiwa remaja," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang juga biasa disebut dengan sebutan magic drugs itu, lanjut Dedi, peredarannya banyak ditemukan di tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca Selengkapnya