Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini Modus Perusahaan Investasi Bodong Lucky Star Gaet Ratusan Investor

Begini Modus Perusahaan Investasi Bodong Lucky Star Gaet Ratusan Investor Polres Jakbar rilis kasus investasi bodong Lucky Star. ©Liputan6.com

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Barat mendata investor yang telah bergabung ke Lucky Star, perusahaan perdagangan forex ilegal atau bodong. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menyampaikan, korban dari investasi bodong ditaksir berjumlah 100 orang.

Ady menyebut, polisi baru mengidentifikasi 53 orang dengan total kerugian mencapai Rp15,6 miliar. Salah seorang pendiri yakni HS dibekuk.

"Hasil penggeladahan di rumah tersangka kami dalami kemungkinan ada 100 orang yang ikut. Jadi kerugian akan lebih besar," kata dia di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (8/6/2021).

HS menggunakan pelbagai macam cara untuk mengaet investor seperti menawarkan promo, hadiah berupa smart phone, mobil mewah, liburan dan lain-lain bagi investor yang bergabung.

Kepada calon investor HS, juga membual bahwa perusahaan Lucky Star berada di Belgia. Padahal, sebenarnya ada di Indonesia.

Tak hanya itu, HS juga menjanjikan profit 4 persen sampai 6 persen setiap bulan kepada setiap investor yang menanamkan uangnya. Ady menyebut, tentunya bisa dibilang tidak masuk akal karena jauh lebih tinggi dari bunga deposito yang ditawarkan bank.

"Bunga bank deposito saja setahun 4 sampai 6 persen. Sehingga kalau ini satu bulan saja 4 persen kita kalikan 48 persen.Itu adalah sesuatu juga yang tidak masuk akal. Jadi itu yang menjadi daya tarik dari kegiatan investasi bodong sehingga cukup banyak korban yang dirugikan," kata dia

Ady menerangkan, banyak investor menanamkan uang di perusahaan Lucky Star tak lepas dari strategi jitu pemilik perusahaan.

Berdasarkan keterangan korban, kata Ady, menyetorkan uang Rp25 juta. Pada bulan depan, orang itu menikmati keuntungan yang dijanjikan.

"Ini yang jadi penyemangat calon-calon korban, pada saat dia memasukkan angka Rp25 juta dia langsung mendapat keuntungan jadi terus menyetorkan sampai Rp500 juta. Dari pelapor yang sudah kita datakan mereka cuma 6x yang satu 4x (dibayarkan) sisanya tidak dibayarkan lagi," ujar dia.

Ady mengatakan, investor tidak diam diri saat mengetahui keuntungan yang didapatnya tersendat. Tapi, pemilik perusahaan berusaha merekayasa supaya para investor tidak menagih.

"Pemilik perusahaan ini mengedit ulang pemberitaan di salah satu media. Yang intinya investor tak lagi bisa menarik keuntungan karena situasi di Belgia sedang lockdown," ujar dia.

Polisi Buru Pelaku Lain

Polisi akan memburu pihak-pihak yang terlibat mengajak investor menghimpun dana di Lucky Star, perusahaan perdagangan forex ilegal atau bodong.

"Kami tidak berhenti di sini kita masih akan mencari beberapa terduga yang juga ikut terlibat," kata Ady Wibowo.

Ady menerangkan, perusahaan Lucky Star berdiri pada 2007. Saat itu, salah seorang pelaku yakni HS bekerjasama dengan suaminya merekrut investor. Latar belakang suami HS sebagai mantan pialang disinyalir membuat orang-orang akhirnya percaya menanamkan uang.

"Pada tahun 2007 HS masih berkeluarga di mana suaminya adalah mantan atau pernah bekerja sebagai pialang," ujar dia.

Belakangan, hubungan HS dengan suami merenggang hingga berujung pada perceraian. Ketika itu, HS memutuskan melanjutkan perusahaan yang telah dirintis sejak 2007.

"Mereka bercerai dilanjutkan oleh tersangka dan berhasil. Menurut kami ini pada tahun 2015 atau 2017," terang dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Flexing Akurat Menjerat Si Paling Ingin Cepat Kaya
Flexing Akurat Menjerat Si Paling Ingin Cepat Kaya

Dalam bahasa gaul atau slang words, kata flexing memiliki arti orang yang suka menyombongkan diri.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Investasi Berkedok Koperasi, Begini Cara Menghindarinya
Waspada Penipuan Investasi Berkedok Koperasi, Begini Cara Menghindarinya

Hingga saat ini, praktik penipuan yang berkedok investasi bodong masih terus memakan korban. Tak sedikit korban yang merugi hingga ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Polisi Sita Mobil Mewah Maserati Granturismo hingga Ferrari dari Otak Penipuan Freelance Like dan Subscribe
Polisi Sita Mobil Mewah Maserati Granturismo hingga Ferrari dari Otak Penipuan Freelance Like dan Subscribe

Aset yang disita diduga hasil tindak pidana penipuan sindikat yang beroperasi dari Dubai.

Baca Selengkapnya
Polisi Bidik Dua Crazy Rich Masuk Penjara, Siapa Mereka?
Polisi Bidik Dua Crazy Rich Masuk Penjara, Siapa Mereka?

Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Ma'mun, menyebutkan bahwa dalam waktu dekat akan ada dua influencer crazy rich lainnya yang ditahan polisi.

Baca Selengkapnya
Hati-hati Para Pencari Kerja, Modus Baru Penipuan Lowongan Kerja saat Interview Dipaksa Serahkan Uang Hingga Disandera
Hati-hati Para Pencari Kerja, Modus Baru Penipuan Lowongan Kerja saat Interview Dipaksa Serahkan Uang Hingga Disandera

Beredar video mengenai pengakuan sejumlah korban interview bodong.

Baca Selengkapnya
Nasabah WOM Finance Bisa Dapat Hadiah Mobil Listrik Hingga Umrah Gratis, Ini Syarat dan Caranya
Nasabah WOM Finance Bisa Dapat Hadiah Mobil Listrik Hingga Umrah Gratis, Ini Syarat dan Caranya

Setiap konsumen memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan hadiah dalam program undian tersebut.

Baca Selengkapnya
Nasabah Bank BTN Bisa Dapat Hadiah Mobil Listrik dan Motor Vespa, Bagaimana Caranya?
Nasabah Bank BTN Bisa Dapat Hadiah Mobil Listrik dan Motor Vespa, Bagaimana Caranya?

Semakin banyak Poin BTN Spekta yang terkumpul, maka makin besar peluang nasabah untuk memperoleh hadiah dalam Program Undian BTN Spekta periode 2022-2023.

Baca Selengkapnya
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar

Jika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah

Aliran uang itu semula dari mantan Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Prov Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya
Apresiasi Pelanggan Setia, IM3 Selenggarakan Seremoni Penyerahan Hadiah kepada Pemenang Program Pesta Hadiah
Apresiasi Pelanggan Setia, IM3 Selenggarakan Seremoni Penyerahan Hadiah kepada Pemenang Program Pesta Hadiah

Ada beragam hadiah yang diberikan salah satunya mobil listrik Hyundai Ioniq 5.

Baca Selengkapnya