Begini modus tipu-tipu 33 WNA yang dibekuk polisi di Cilandak
Merdeka.com - Sebanyak 33 warga negara China diciduk Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari sebuah rumah di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Soal keberadaan mereka di Indonesia sedang diselidiki.
"Proses selanjutnya dari penangkapan 33 WNA, kita akan bekerjasama dengan unit Cyber Crime Mabes Polri," terang Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, saat ditemui di lokasi, Kamis (7/5).
Herry mengungkapkan, dugaan kuat WNA itu korban trafficking karena awalnya mereka dijanjikan bekerja di sebuah hotel atau sebuah restoran di Jakarta. Namun mereka malah dijemput paksa untuk bekerja melakukan penipuan lewat cyber.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang ditangkap? Setelah upaya pengamanan yang ketat, Yoon Suk Yeol, mantan Presiden Korea Selatan yang telah dimakzulkan, akhirnya ditangkap oleh pihak berwenang di kediamannya di Seoul pada Rabu, (15/1/2025).
"Mereka terbagi menjadi 3 job desk, ada yang berpura-pura dari kantor kredit, berpura-pura dari kepolisian dan berpura-pura bekerja di perbankan," jelasnya.
Selain itu, Herry mengungkapkan, puluhan WNA itu juga melanggar keimigrasian karena menyalahi tujuan izin ke Indonesia. Herry menjelaskan, begitu mereka sampai di Indonesia passport mereka beserta identitas dan lainnya diambil, kemudian mereka dipekerjakan dengan gaji 6 juta perbulan.
"Di sini lamanya mereka bekerja berbeda-beda, ada yang sudah 1,5 bulan bahkan ada yang baru 2 hari," tambahnya.
Bila pemeriksaan di kepolisian sudah rampung, mereka akan diserahkan ke Imigrasi Klas I Jakarta Selatan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti dalam kasus pemerasan di acara DWP Jakarta, polisi menemukan uang hasil pemerasan sebanyak Rp2,5 miliar.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.
Baca SelengkapnyaMarak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Baca SelengkapnyaTiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca Selengkapnya