Begini pembelaan Ketum Kokpit kepada Mensos soal pungli Rp 2 juta
Merdeka.com - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa minta penjelasan Ketua Umum Komite Korban Politik Timor Timur (Kokpit), Batista Sufakefi terkait informasi pemotongan bantuan sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta dari Rp 10 juta bagi warga eks Tim Tim, yang memilih tetap menjadi warga Indonesia, Jumat (21/10).
Pungutan liar (Pungli) yang disebut Khofifah jatah preman alias pemalakan oleh oknum Kokpit itu terjadi di dua daerah, yaitu di Bali dan Manado, Sulawesi Utara. Pemotongan dana bantuan Rp 10 juta yang diterima warga eks Tim Tim melalui rekening BNI itu antara Rp 1,5 hingga 2 juta rupiah.
Bahkan Kamis kemarin (20/10), empat orang diamankan polisi di Manado karena tertangkap tangan meminta jatah ke warga eks Tim Tim usai mengambil uangnya di BNI. Sementara yang di Bali, masih sebatas laporan yang dilayangkan mantan Wali Kota Dili, Mateus Maia ke Polda Bali.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
Terkait masalah ini, Khofifah pun memanggil Batista dan rekannya, ketika hedak menghadiri peluncuran layanan e-Warung KUBE-PKH Koperasi Masyarakat Indonesia Sejahtera (KMIS), penyaluran bantuan sosial dan subsidi serta bantuan kompensasi eks Tim Tim di Batu, Malang Jawa Timur, hari ini.
Usai menghadap Khofifah, Batista yang juga ikut rombongan Mensos ke Batu menghadiri acara pemberian bantuan tersebut, memaparkan apa yang terjadi di Bali dan Manado.
Dia menyebut, itu bukan Pungli. Pemotongan dana bantuan itu merupakan kontribusi anggota Kokpit ke organisasi sesuai kesepakatan. Termasuk besaran angka pemotongan, yang nilainya sesuai daerah masing-masing.
"Itu kontribusi anggota ke organisasi yang diserahkan ke pengurus. Sudah ada kesepakatan antara anggota dan pengurus Kokpit. Itu (penangkapan di Manado) polisi asal tangkap saja tanpa klarifikasi dulu," dalih Batista.
Padahal, lanjut dia, pengurus yang ditangkap polisi di Manado itu tengah mendampingi proses pencairan dana yang diterima warga eks Tim Tim di BNI.
Batista juga menjelaskan, nilai kontribusi (pemotongan) berbeda di masing-masing Kokpit. "Itu sudah diatur organisasi. Kami sudah klarifikasi soal itu ke Bu Mensos," ucapnya.
Saat ini, Batista kembali menjelaskan, pengurus yang ditangkap polisi di Manado sudah dilepas. Karena pihak Kokpit sudah melakukan klarifikasi ke pihak kepolisian. "Setelah kami jelaskan ke polisi kalau itu kontribusi, pengurus kami malam tadi sudah dilepas. Sudah tidak ada masalah," jelasnya.
Meski begitu, Batista mengaku, pihaknya tetap ingin menggugat pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Sumatera Utara, yang telah melakukan penangkapan terhadap anggota Kokpit di Manado pada Kamis kemarin.
"Penangkapan itu tidak sesuai SOP. Karena itu sudah merusak citra perorangan dan organisasi kami. Maka tim advokasi Kokpit akan melakukan gugatan ke Polda Sumut," pungkasnya tegas.
Sebelumnya, Khofifah yang dikonfirmasi wartawan terkait pemotongan dana yang diketahui terjadi di Bali dan Manado itu, mengaku menyayangkan hal itu. Bahkan dia menyebut itu bukan lagi tergolong Pungli, tapi jatah preman. Sebab menurutnya, Pungli terjadi ketika proses pengajuan dilakukan. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang lebih dari tiga kali dan dilakukan orang berbeda pada pukul 03.00 hin
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).
Baca SelengkapnyaKasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.
Baca SelengkapnyaPungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaAksi pungutan liar di Bekasi ramai disorot karena dinilai sudah tak wajar.
Baca SelengkapnyaAda pun wilayah pemasaran BBM dan Liquified Petroleum Gas (LPG) di Bali berada di bawah koordinasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus.
Baca Selengkapnyatersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi
Baca Selengkapnya