Begini Penjelasan Wapres JK soal Kekisruhan Pemilu di Luar Negeri
Merdeka.com - Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah bermukim di luar negeri telah melaksanakan pencoblosan Pemilu 2019. Pencoblosan digelar lebih awal yakni mulai dari 8-14 April 2019.
Sayangnya, tak sedikit kendala yang ditemui para pemilih di luar negeri.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kendala yang ditemui lantaran tingginya minat pemilih dan rumitnya sistem pemilu mulai dari memilih capres-cawapres hingga anggota legislatif.
-
Dimana pelanggaran pemilu bisa terjadi? Pelanggaran pemilu dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti penyebaran berita palsu atau hoaks, intimidasi terhadap pemilih, pencurian atau manipulasi suara atau penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan politik.
-
Bagaimana cara mencoblos di Pemilu 2024? Pencoblosan dalam Pemilu 2024 di dalam negeri dimulai dengan pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditentukan sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah disediakan sebelumnya.
-
Di mana asas penyelenggara pemilu diterapkan? Asas-asas penyelenggara pemilu berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 adalah keadilan, kepastian hukum, keterbukaan, partisipasi, keberagaman, kesetaraan, keamanan, kejujuran, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
-
Di mana WNI di luar negeri mencoblos? Pemilihan dilakukan secara langsung di TPS Luar Negeri pada hari pemungutan suara.
-
Dimana pemilih memberikan suara? Pemilihan ini akan dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing wilayah.
-
Dimana pelanggaran administrasi pemilu bisa terjadi? Pelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
"Ini kan efek yang sudah diperkirakan bahwa pemilu kita begitu rumit, bahwa juga tentu antusiasme masyarakat kita di luar negeri untuk memilih itu naik, dibandingkan pada lima tahun lalu," kata Wapres JK usai membuka Indonesia Industrial Summit 2019 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang Selatan, Banten, Senin (15/4).
Kekisruhan pelaksanaan pemilu dengan metode mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) luar negeri dilaporkan terjadi di Sydney dan Hong Kong. Sejumlah WNI tidak dapat menggunakan hak suaranya saat hari pemungutan suara karena waktu pencoblosan telah berakhir pukul 17.00 waktu setempat. Seperti diberitakan Antara.
Banyaknya WNI pemilih yang tidak dapat mencoblos tersebut, menurut JK, dipengaruhi oleh lamanya satu pemilih ketika berada di bilik suara. Banyaknya surat suara yang harus dicoblos, menjadi salah satu bentuk kerumitan Pemilu 2019.
"Butuh waktu yang lama, setidaknya 12 sampai 15 menit satu orang. Kalau TPS-nya kurang, seperti terjadi kemarin di Australia dan Kuala Lumpur itu kurang, lama orang di TPS," jelasnya.
Pelaksanaan pemilu di luar negeri dilakukan dengan tiga cara, yakni hadir di TPS, melalui pos atau lewat kotak suara keliling.
Opsi memilih lewat pos diberikan kepada WNI pemilih dengan tempat tinggalnya jauh dari lokasi TPS yang biasanya berada di sekitar kantor KBRI atau KJRI di negara tersebut. Sementara metode memilih di kotak suara keliling dilakukan dengan cara panitia pemilihan luar negeri (PPLN) berkeliling ke titik-titik tertentu yang masih terjangkau oleh WNI. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kami tegaskan agar para peserta Pemilu menghormati kebijakan luar negeri negara masing-masing tersebut," kata Idham Kholik.
Baca SelengkapnyaPerubahan tersebut berdasarkan hasil rapat dan usulan para pemilih di wilayah setempat.
Baca SelengkapnyaGanjar mencoba memeriksa perihal surat suara di Taiwan yang telah cacat.
Baca SelengkapnyaTanggal dan kota yang dikategorikan berdasarkan tanggal paling awal hingga mendekati jadwal di Indonesia, 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo-Gibran langsung mengirimkan tim ke Malaysia untuk mencari faktanya.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih fokus untuk mempersiapkan data pemilih tetap (dpt) serta logistik untuk kembali melakukan pemungutan suara.
Baca Selengkapnya"KPU harus mengawasi KPUD. Panwas mengawasi. Bawaslu mengawasi, rakyat turun tangan, gunakan kameramu untuk menjaga suara," kata dia.
Baca SelengkapnyaTim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran mengaku mengantongi bukti kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024 di Malaysia.
Baca SelengkapnyaSebanyak 62.217 orang yang akan mengikuti PSU di Kuala Lumpur hari ini.
Baca SelengkapnyaGangguan terjadi karena ada ketidakpuasan pemilih dengan layanan KPPSLN.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengungkap ada enam kejadian khusus yang ditemukan panitia pengawas luar negeri atau Panwas LN atas pemungutan suara di Osaka.
Baca SelengkapnyaViral video di media sosial, WNI di Taipe sudah mendapatkan surat suara Pemilu 2024
Baca Selengkapnya