Begini sadisnya empat remaja keroyok mahasiswi UNIKOM
Merdeka.com - Aminah (18), mahasiswi salah satu perguruan swasta di Bandung dikeroyok di Apartemen Metro Suite, Bandung. Empat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku melakukan kekerasan secara bersama-sama.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Yoris Maulana menuturkan, aksi yang dilakukan oleh empat tersangka yakni MS (20) dan RM (21) MRH (17) dan IM (17) ini dilakukan dengan cara memukul, menendang, menjambak, dan juga menyulut korban dengan api rokok.
"Berdasarkan keterangan pelaku korban ini dikeroyok, pelaku tidak satu-satu melakukannya. Mereka semuanya mengaku melakukan kekerasan," ujar Yoris kepada wartawan di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Minggu (29/1).
-
Kenapa mata siswi itu ditusuk? Namun karena tidak mau menuruti, pelaku akhirnya emosi dan melakukan penganiayaan kepada korban hingga mata sebelah kanan mengalami cedera akibat ditusuk dengan menggunakan tusuk cilok.
-
Kenapa pelaku menikam mahasiswa? 'Motifnya, pelaku merasa ditipu dan sakit hati kepada korban,' ungkapnya.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Bagaimana korban mengalami luka bakar? Bocah malang itu diduga dianiaya dan dibakar teman sepermainannya dalam perjalanan menuju warung yang tak jauh dari rumah.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Siapa yang menjadi korban pengeroyokan? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
Tersangka RM memukul pipi dan menyulutkan rokok ke lengan korban, MS memukul dan membenturkan kepala korban ke lututnya, MRH juga ikut memukul, dan IM menendang, memukul, menjambak, serta menjatuhkan tubuh mengenai punggung korban.
Atas kejadian tersebut, para pelaku diganjar Pasal 170 KUHPidana tentang Penganiayaan. MS dan RH dijebloskan ke sel ruang tahanan wanita di Mapolrestabes Bandung. Sedangkan, MRH dan IM yang masih berusia di bawah umur ditahan di Lapas Khusus Anak Sukamiskin Bandung.
"Penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku ini mengakibatkan korban menderita luka bengkak pada bagian mata kiri, luka memar bagian lengan kanan, luka lecet akibat cakaran di lengan kanan dan kiri, serta luka bakar bekas disulut api rokok di lengan kanan dan kiri," papar Yoris.
Korban AA sempat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Al Islam Kota Bandung sebelum keesokan harinya, Rabu (25/1) lalu, ia melaporkan aksi penyiksaan itu ke Mapolsek Buahbatu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendaraan pelaku sudah disita namun dua pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku penyiraman air keras ke empat siswa SMP berkendara secara berboncengan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tawuran ini berawal ketika sekelompok remaja datang menggunakan sepeda motor. Korban datang bersama teman-temannya langsung menjadi sasaran.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP.
Baca SelengkapnyaKorban masih menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaData kepolisian, ada 56 geng motor di Mojokerto yang sedang didalami.
Baca SelengkapnyaDua pelajar SMA di Kota Bogor dibacok oleh pelajar dari sekolahan lain.
Baca SelengkapnyaTerlihat ada 5 orang remaja putri termasuk korban dengan mengenakan pakaian berwarna hitam.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami kasus perundungan dengan mengumpulkan bukti.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengetahui pelaku perundungan siswi SMP itu berjumlah delapan orang.
Baca SelengkapnyaM dianiaya oleh temannya sendiri lantaran dituduh sebagai cepu atau informan polisi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tawuran yang melukai Rifqi itu terjadi di kawasan Pondok Aren, Minggu dinihari (26/11) sekira pukul 04.00 WIB.
Baca Selengkapnya