Begini Situasi di Kemenpora Usai Imam Nahrawi Jadi Tersangka KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka dalam kasus suap dana hibah KONI. Imam diduga menerima uang suap Rp26,5 miliar.
"IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan NIU, sebagai tersangka," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di KPK, Jakarta, Rabu (18/9).
Pantauan di Kantor Kemenpora, Jakarta Pusat menunjukkan kelengangan. Tidak ada aktivitas khusus yang terlihat atas ditetapkannya Imam menjadi tersangka.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang memimpin pengamanan sidang MK? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
Para pegawai dan petugas keamanan di kompleks gedung juga terlihat beraktivitas seperti biasa. Hanya terlihat beberapa media massa yang masih berjaga-jaga menunggu kehadiran Menpora.
Menurut informasi yang dihimpun, Menpora sejak pagi tidak berada di ruangannya. Tidak diketahui pula apakah Imam akan ke kantor atau tidak. Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan kedatangan Menpora.
Sebelumnya Menpora diketahui melalui Ulum diduga telah menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar. Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora," kata Alex.
Alex mengatakan, penerimaan total Rp26,5 miliar ini terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.
"Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak lain yang terkait," kata Alex.
Atas perbuatannya, Imam Nahrawi dan Ulum disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Reporter: Yopi MSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tunda Giat di Lapangan: Kita Teriak Jujur, Tapi Kita Tidak Jujur
Baca SelengkapnyaPesan Ketua KPK Sementara ke Anak Buah: Giat di Lapangan Hold Saja, Kita Sedang Tidak Baik
Baca SelengkapnyaMenurut Ali, masalah ruangan itu hanya hal teknis..
Baca SelengkapnyaNamun, Ghufron belum bisa merinci siapa saja yang terkena OTT oleh pihaknya tersebut. Pemeriksaan mendalam akan dilakukan lebih dulu.
Baca SelengkapnyaMomen sebuah rumah makan mendadak didatangi pria-pria berbadan tegap dan para prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaHevearita menegaskan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaHadi menyebut penjagaan dari TNI untuk wilayah Gedung Kejagung direalisasikan saat dirinya Panglima.
Baca SelengkapnyaPatroli Skala Besar ini dalam rangka menciptakan situasi kondusif selama pelantikan presiden terpilih khususnya di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sudah memutus akses Firli Bahuri di gedung KPK.
Baca SelengkapnyaPenyegelan dilakukan Senin (2/12) malam bertepatan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaMabes TNI memastikan tetap mengirim personel pengamanan dari Puspom TNI kepada KPK
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas PUPR Kalsel.
Baca Selengkapnya