Begini sosok para saksi pelapor dari JPU buat sidang Ahok
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara melanjutkan persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Auditorium, Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). Agenda sidang mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada lima orang dihadirkan.
Rencana awal, JPU bakal menghadirkan enam saksi dalam persidangan keempat ini. Namun, berdasarkan informasi yang diterima hanya ada empat orang siap untuk bersaksi.
Anggota tim advokasi GNPF MUI Dedy Suhardadi menyebut, empat saksi itu adalah Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin dan Samsu Hilal. Sementara dua saksi lain tidak hadir, yakni Muh Burhanudin dan Nandi Naksabandi. Adapun Burhanudin tak hadir di persidangan Ahok karena sedang sakit. Sementara Nandi meninggal dunia.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kenapa jumlah saksi diubah? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
Berikut sosok para saksi pelapor dari JPU dalam sidang Ahok:
1.Novel Chaidir Hasan
Novel Chaidir Hasan Bamukmin adalah Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta. Dulu sering disebut Habib Novel. Namun pada tahun 2014, Organisasi pencatat keturunan Nabi Muhammad SAW di Indonesia, Rabithah Alawiyah, telah menegaskan bahwa Novel Bamukmin bukan merupakan keturunan Rasulullah (sayyid).
Tahun 2014 juga Novel pernah jadi buron tersangka atas kasus unjuk rasa menolak Ahok berujung rusuh. Novel dijerat dengan tentang penghasutan, perusakan barang secara bersama-sama, dan melawan petugas. Novel juga melaporkan Ahok atas nama pribadi sebagai ustaz, sebagai tokoh agama, bukan sebagai FPI.
Untuk kasus sama, Novel Bamukmin juga menggugat Ahok secara perdata. Tuntutannya, Ahok membayar ganti rugi sebesar Rp 204 juta.
2. Gus Joy Setiawan
Gus Joy Setiawan, pernah mencoba mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pria kelahiran Surabaya ini pernah ikut proses penjaringan bakal calon gubernur Jakarta di DPD PDI Perjuangan.
Gus Joy juga ketua umum Koalisi Advokasi Rakyat, yang pernah mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Agus Hrimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Gus Joy belakangan juga aktif membentuk Persatuan Advokat Syariah, dan menjabat sebagai Presiden Advokat Syariah
3. Muh Burhanuddin
Muhammad Burhanudin adalah seorang advokat, yang pernah menjadi pengacara Farhat Abbas, saat pra peradilan kasus perseteruan dengan Ahmad Dhani. Dia juga pernah jadi pengacara Putu Sudiartana anggota DPR dari Partai Demokrat yang terkena operasi tangkap tangan KPK, untuk kasus suap.
4. Muchsin alias Habib Muchsin
Habib muchsin adalah mantan Ketua Umum FPI
5. Syamsu Hilal
Syamsu Hilal Chaniago adalah Ketua Forum Anti Penistaan Agama (FAPA)
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah memberikan lampu hijau atas kehadiran 4 menterinya di MK
Baca SelengkapnyaSidang akan dimulai pukul 08.00 Wib. Pada sidang kali ini, pemohon, termohon dan terkait tidak diperkenankan bertanya pada empat menteri.
Baca SelengkapnyaEmpat menteri akan bersaksi adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Risma.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.
Baca SelengkapnyaPara saksi akan dihadirkan pada setiap persidangan PK di PN Cirebon, untuk membuktikan dalil-dalil atau novum yang telah ditemukan oleh timnya.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaKeempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu
Baca Selengkapnya