Begini Teknis Penindakan Polri di Jalan saat Penerapan Larangan Mudik
Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah. SE itu mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Dengan adanya SE itu, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya akan menegakkan SE tersebut.
"Yang jelas kita akan tegakkan adanya surat edaran tersebut. Bagaimana surat edaran tersebut dengan instansi terkait, Polri akan menegakkan itu semua," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/4).
-
Apa yang dilakukan Polri untuk persiapan mudik 2024? Menjelang pelaksanaan Operasi, Polri akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan kementerian dan lembaga terkait pada tanggal 25 Maret. 'Dari Polri untuk kesiapan pengelolaan arus lalu lintas kemarin, kami sudah mempersiapkan dengan berbagai kegiatan yang resminya pada tanggal 25 akan diadakan rakor rapat koordinasi lintas sektoral terkait dengan menggelar Operasi Ketupat tahun 2024,' katanya.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Bagaimana Kapolri mendapat rumusan baru untuk mudik 2025? Oleh sebab itu, dari hasil manajemen arus mudik 2024 yang berjalan baik. Dengan dipadukan evaluasi arus mudik 2023, telah didapat satu rumusan yang lebih baik untuk arus mudik 2025. 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Bagaimana Korlantas Polri siapkan mudik 2024? Selain itu, kata Slamet, polisi tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas arus mudik dan balik, tetapi pengamanan serta kesiapan rumah-rumah ibadah dan tempat wisata.
-
Kenapa Kapolri menemukan rumusan baru untuk mudik 2025? 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
Lalu, terkait untuk sanksi yang akan diberikan kepada para pelanggar nanti akan dilihat di lapangan. Apakah cukup hanya diputarbalik saja atau tidak.
"Tentunya akan dinilai nanti oleh Polri sendiri. Polri akan menilai apa sanksi yang akan diberikan terhadap para pelanggar tersebut. Nanti Polri yang menilai di lapangan," ujarnya.
"Apakah cukup diputarbalikkan atau ditambah sanksi-sanksi yang lain ketika didapati pihak-pihak tertentu yang memang sengaja untuk melanggar pada SE tersebut," sambungnya.
Ia menjelaskan, cara penilaiannya nanti akan tahu dan dilihat di lapangan saat petugas sedang melaksanakan tugasnya menjaga sejumlah titik perbatasan.
"Contohnya dilihat ada angkutan umum, Travel gelap itu tidak boleh mengangkut pemudik. Dari awal dikasih tahu tidak boleh, tidak boleh, tidak boleh. Tetapi ketika nanti di lapangan ditemukan seperti itu. Tentunya Polri punya penilaian sendiri," jelasnya.
Saat ditanyakan apakah penindakan dalam SE juga berlaku sebelum pemberlakuan larangan mudik pada 6 Mei 2021, begini jawaban Polri.
"Dari awal sudah diharapkan kesadaran penuh dari masyarakat untuk dapat melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut, karena ini untuk kepentingan bersama. Dilihat sekarang Pandemi masih ada dan belajar dari kasus 2020," ungkapnya.
"Ternyata pasca liburan Idulfitri kenaikan positif daripada Covid-19 itu mencapai 93 persen, tingkat kematian pada per minggu itu meningkat 63 persen, ini kita belajar dari sana. Oleh karena itu, sekali lagi keselamatan warga negara menjadi hukum tertinggi yang ini perlu kita jaga bersama-sama," katanya.
TNI-Polri Skrinning Pelaku Perjalanan di Pintu Masuk Hingga Rest Area
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan satuan TNI, Polri, dan Pemda untuk menggelar operasi skrinning surat izin perjalanan dan surat hasil test Covid-19 dengan hasil negatif.
Operasi skrinning itu akan dilaksanakan pada tanggal 6-17 Mei 2021 sesuai dengan Surat Edaran (SE) KaSatgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah.
Sebelumnya, Wiku mengatakan bahwa SE tersebut berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia kecuali untuk layanan distribusi logistik dan keperluan mendesak seperti bekerja, sakit, atau keperluan kehamilan dan persalinan.
"Apabila tidak memenuhi persyaratan, surat tidak akan diterbitkan. Pada 6-17 Mei akan ada operasi skrinning surat izin perjalanan dan surat negatif," kata Wiku saat konferensi pers virtual, Kamis (8/4).
Operasi skrining itu akan dilakukan di rest area, di pintu-pintu kedatangan, di pos kontrol, perbatasan kota besar, check point, serta di titik penyekatan daerah aglomerasi. Peraturan perjalanan domestik mengenai skrinning dokumen itu, kata Wiku, mengacu pada SE satgas No. 12 tahun 2021.
Apabila ditemukan pelaku perjalanan yang tidak memenuhi persyaratan, Wiku menegaskan bahwa petugas tidak segan-segan untuk memberhentikan pelaku perjalanan dan memintanya untuk kembali ke tempat asal perjalanan.
"Misalnya saat operasi skrinning pelaku perjalanan itu terbukti mau berwisata atau mudik, maka petugas boleh menyuruh mereka kembali," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diskon tarif tol diberlakukan sebagai strategi untuk mencegah penumpukan kendaraan di jalur mudik
Baca SelengkapnyaPenerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca SelengkapnyaAan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca SelengkapnyaTujuh kendaraan sumbu tiga diduga melanggar SKB mudik
Baca SelengkapnyaPolri akan menggelar Operasi Ketupat 2024 untuk mengatur arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaLalu lintas tol masih terpantau lancar. Dimana parameter angka masih di angka 3 ribu.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaGanjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaUpaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.
Baca SelengkapnyaPolri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaPenerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.
Baca Selengkapnya