Begitu Bebas, Andi Arief Ancam Mau Tuntut Mahfud MD
Merdeka.com - Politikus Partai Demokrat Andi Arief langsung menyerang Mahfud MD di media sosialnya. Andi Arief baru saja diperbolehkan pulang oleh polisi. Kasusnya pun tak dilanjutkan ke ranah hukum.
Melalui akun Twitternya, Andi Arief mengancam mantan Ketua MK itu jika terus berspekulasi soal proses hukum yang tengah dia jalani.
"Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami.Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener," tulis dia.
-
Apa yang diputuskan MKMK terkait Arief Hidayat? Hakim Konstitusi, Arief Hidayat dinyatakan tidak melanggar etik terkait jabatannya sebagai ketua umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang akan Mahfud MD ajukan pengunduran diri? Cawapres Mahfud Md akan segera mengajukan pengunduran diri sebagai Menko Polhukam ke Presiden Jokowi.
-
Kenapa Mahfud MD mundur? 'Oh enggak, itu hak mungkin katakanlah kalau itu terjadi, Pak Mahfud kan senior saya, beliau orang baik mungkin beliau merasa kalau ini terjadi tapi saya belum yakin ya mungkin agar lebih fokus melakukan kampanye, supaya total,' ucap Bahlil.
-
Kenapa Andi Agung menarik perhatian netizen? Andi Agung menarik perhatian setelah memberikan uang panai sebesar 1,5 miliar rupiah kepada Nia dalam acara lamaran dan pertunangan baru-baru ini.
Setelah berita tertangkapnya Andi Arief karena mengonsumsi narkoba, Mahfud Md menanggapi sejumlah pernyataan warganet terkait kasus narkoba yang menjerat Andi Arief setelah sempat menyerangnya. Rupanya Andi Arief tak terima.
"Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang sedang menangani yang saya alami. Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya, bagaimana gelar Profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof," tulis Andi Arief.
Saat dikonfirmasi Liputan6.com lewat sambungan telepon, Mahfud mengaku tak ingin memperpanjang perdebatan tersebut. Dia mengatakan tidak ada hal yang harus diributkan.
"Enggak ada, sudah lah itu sudah, itu kita kan sudah selesai," ucap Mahfud.
Twit Mahfud MD
Melalui akun Twitter, Mahfud menanggapi pernyataan warganet terkait kasus narkoba yang menjerat Andi Arief setelah sempat menyerangnya. Saat itu, Andi Arief menyerang Mahfud MD setelah Mahfud berkata isu yang dilempar soal tujuh kontainer kotak suara itu hoaks. Mahfud juga mengingatkan kaum milenial agar menghindari narkoba yang membunuh masa depan.
"Sejak saya bilang, berita 7 kontainer surat suara itu hoaks AA tiap hari nyerang saya dengan hal-hal yang melawan akal sehat. Maka saya tak nanggapi lagi AA tapi saya menjawab dengan pesan kepada anak-anak milenial agar tak main-main narkoba karena narkoba itu merusak akal. Tuips, tolong recall & repost cuitan saya itu," tulis Mahfud MD.
Pada 2 Januari 2019, Andi Arief sempat menarik perhatian lantaran kicauannya yang menyebut ada surat suara yang sudah dicoblos dalam 7 kontainer di Tanjung Priok.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud juga menyebut, pejabat yang ogah mundur setelah berstatus tersangka tak tahu malu.
Baca SelengkapnyaPermintaan Mahfud ini lantaran putusan MKMK hanya memecat Anwar Usman dari posisi Ketua MK. Bukan dari hakim MK.
Baca SelengkapnyaCerita Mahfud MD pernah minta diperiksa KPK dan ditangkap polisi saat dituduh menerima suap.
Baca SelengkapnyaAnwar menyerahkan keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Asshiddique.
Baca SelengkapnyaBacawapres Mahfud MD blak-blakan putusan MKMK mencopot Anwar Usman sebagai hakim ketua MK.
Baca SelengkapnyaMenanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK
Baca SelengkapnyaDalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku sebelumnya sempat malu pernah menjadi hakim dan ketua MK.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar putusan sela hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.
Baca SelengkapnyaMahfud tegas mengatakan tidak akan ikut campur urusan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie
Baca SelengkapnyaAnwar Usman menggugat Suhartoyo ke PTUN Jakarta. Dia meminta pengangkatan Suhartoyo dinyatakan tidak sah.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman sebelumnya dicopot sebagai Ketua MK setelah melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim terkait putusan batas usia capres dan cawapres.
Baca Selengkapnya