Bejat! Aliansyah Perkosa Anak Tiri Berkali-kali Hingga Hamil 4 Bulan
Merdeka.com - Sungguh bejat dilakukan, Aliansyah (60) karena berkali-kali memperkosa anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP, sebut saja nama Bunga (13). Akibat perbuatannya, korban kini tengah hamil empat bulan.
Perkosaan pertama kali terjadi di rumahnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, September 2018. Saat itu, situasi rumah sedang sepi karena ibu korban menyuci di sungai.
Korban yang sedang makan di dapur ditarik pelaku dan langsung melorotkan celananya. Korban yang tak kuasa akhirnya disetubuhi petani yang memiliki tato bertuliskan CINTA MASLIKA di dada kirinya itu.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang terdampak membentak anak? 'Anak yang sering dibentak bisa tumbuh dengan harga diri yang rendah serta kekurangan rasa percaya diri,' jelas Dr. Mehta.
-
Gimana cara membentak anak bisa bikin anak jadi pembully? Banyak orangtua beranggapan bahwa berteriak atau membentak adalah solusi untuk mengubah perilaku buruk anak. Sayangnya, penelitian menunjukkan sebaliknya. Membentak justru dapat memperburuk perilaku anak, meskipun mungkin mereka berperilaku baik di depan orangtua. Di lingkungan lain, mereka dapat menjadi nakal bahkan hingga membully orang lain. Ini menciptakan siklus kehidupan yang sulit dihentikan.
-
Kenapa orangtua membentak anak? Orangtua mungkin membentak anak ketika mereka merasa lelah, kewalahan, atau marah. Dalam kondisi seperti ini, tugas-tugas kecil yang biasanya bisa diabaikan menjadi sangat mengganggu.
-
Siapa yang kena dampak buruk dari membentak anak? Anak-anak yang sering dibentak cenderung mengalami gangguan kecemasan, kurang percaya diri, kesulitan bersosialisasi, dan bahkan bisa menjadi pembully. Terlebih lagi, beberapa anak dapat mengalami depresi sebagai respons terhadap bentakan yang terus-menerus.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Puas melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam korban agar tidak mengadu ke ibunya. Beberapa hari kemudian, pelaku mengulangi perbuatan serupa. Kali ini korban sedang tidur di kamarnya dan rumah tidak ada orang lain kecuali mereka berdua.
Merasa curiga dengan sikap korban, saudaranya mendesak agar menceritakan pengalaman yang dialaminya. Keluarga kaget bukan kepalang mendengar pengakuan korban yang telah diperkosa pelaku berkali-kali.
Hati ibu korban semakin hancur ketika mengetahui anaknya kini hamil empat bulan akibat kelakuan bejat ayah tirinya itu. Alhasil, keluarga memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke kepala desa setempat dilanjutkan ke polisi dan akhirnya pelaku ditangkap.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro mengungkapkan, tersangka diringkus di kediamannya tanpa perlawanan, Minggu (6/1) dini hari. Tersangka pun mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan.
"Tersangka mengaku khilaf. Tetapi akibat perbuatannya, korban hamil empat bulan dan saat ini trauma," ungkap Suhendro, Senin (7/1).
Dari pengakuan tersangka, kata dia, tersangka mengancam akan menganiaya jika tidak memberikan kepuasan atau mengadu ke ibunya. Korban pun ketakutan dan tidak bisa berbuat banyak diperkosa ayah tirinya itu.
"Tersangka bilang awas kalau ngadu ke ibu, nanti bapak pukul," kata Suhendro menirukan ucapan tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 (1) dan (2) juncto Pasal 76 d Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2006 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya hukuman 15 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPerbuatan para tersangka terungkap saat sang anak diketahui tengah hamil
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca Selengkapnya