Bejat, Ayah Tiduri Putri Kandung Tujuh Kali Sampai Hamil
Merdeka.com - Seorang ayah di Delitua, Deli Serdang, Sumut, R (49), tega meniduri putri kandungnya, DN (16). Perbuatan bejatnya terbongkar setelah remaja itu hamil. Ayah cabul itu sudah diamankan polisi.
"Yang bersangkutan kita amankan Senin (8/2), karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur," kata Kapolsek Delitua, AKP Zulkipli Harahap, Selasa (9/2).
Dia memaparkan, perbuatan cabul itu terbongkar setelah DN bercerita kepada kakaknya. Remaja ini mengaku telah dicabuli ayahnya di rumah mereka sejak Oktober 2020. Saat itu sekitar pukul 21.30 WIB, R masuk ke kamar remaja itu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Korban yang tengah tidur, tersentak ketika R melepas celananya. Dia langsung menanyakan maksud ayahnya. Pria itu tak peduli dan melanjutkan aksinya. Perbuatan itu diulanginya hingga tujuh kali hingga Januari 2021.
Perbuatan R akhirnya terbongkar, setelah kakaknya curiga melihat gelagat adiknya. DN bercerita bahwa dia sudah dua bulan tidak menstruasi.
DN mengetahui dirinya hamil setelah memeriksakan diri ke bidan. Ayahnya yang memberi uang untuk pemeriksaan itu. Saat ditanya siapa pelakunya, DN menceritakan semua perbuatan ayah mereka.
"Kakak korban kemudian memberi tahu kepada abang kandung korban. Abang kandung korban pun melaporkan ke Polsek Deli Tua," jelas AKP Zulkipli.
Petugas Polsek Delitua kemudian menangkap R di rumahnya. Pria yang berprofesi sebagai sekuriti itu dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca Selengkapnya