Bejat, Ayah Tiri di Banda Aceh Cabuli Anak dan Ancam Pakai Pisau Sangkur
Merdeka.com - Perbuatan seorang ayah tiri berinisial HD (43) di Banda Aceh tak patut ditiru. Dia tega memperkosa anak tirinya berkali-kali yang masih berusia 11 tahun. Korban juga kerap mendapat ancaman agar tidak melaporkan perbuatan tak terpuji ini.
Peristiwa tak terpuji ini terbongkar setelah keluarga korban lapor polisi. Berdasarkan laporan polisi Nomor Nomor LPB/120/II/YAN.2.5/2019/SPKT, tertanggal 27 Februari 2019.
Informasi yang merdeka.com peroleh Kamis (7/3), kasus ini terbongkar setelah pelaku melakukan perbuatan tak senonoh tanggal 23 Februari 2019 pukul 16.00 WIB di kediamannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Dimana lokasi penangkapan para pelajar? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
"Terjadi di hutan, semak-semak," kata Direktur Ditkrimmum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo, Kamis (7/3) di Banda Aceh.
Menurutnya, modus operandi yang dilakukan pelaku, sebelum melakukan perbuatan tak terpuji itu, pelaku mengajak korban jalan-jalan dan belanja. Mereka menggunakan sepeda motor.
Sebelumnya pelaku menjemput korban di sekolahnya pada pukul 12.00 WIB. Lalu korban langsung dibawa ke arah gunung. Kata Agus, berdasarkan pengakuan korban, dia dibawa ke arah Mata Ie, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.
Lalu tiba-tiba pelaku membawa korban ke arah semak-semak. Saat itulah pelaku melancarkan perbuatan tak bermoral itu. Bahkan pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan kepada siapapun.
Bahkan yang mengejutkan lagi. Korban mengaku kepada petugas, ayah tirinya sudah melakukan berkali-kali perbuatan tak senonoh itu. Korban sudah tidak ingat lagi berapa kali pelaku memperkosanya. Aksi bejat sang ayah paling sering dilakukan di rumah.
"Sebelumnya pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban diancam dengan menggunakan pisau sangkur. Bahkan pelaku sempat memukul korban dengan cara menampar," jelasnya.
Setelah mendapat laporan. Petugas langsung bergerak dan menangkap pelaku 6 Maret 2019 di Banda Aceh. Saat ini pelaku masih sedang menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaPembunuhan dilakukan pelaku berinisial A yang kini sudah ditahan polisi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat orangtua korban biasa berdagang di Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaHP kemudian membawa korban ke sungai di Desa Tanah Merah yang berdekatan dengan pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaSH sampai saat ini juga masih kerap kali diminta hadir memberikan keterangan dalam pemeriksaan di Kepolisian.
Baca Selengkapnya