Bejat, Bapak di Gowa Perkosa Anak Kandung Selama 6 Tahun hingga Hamil
Merdeka.com - Aksi bejat dilakukan seorang ayah berinisial AS (44) terhadap anak kandungnya di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). AS memerkosa anak kandungnya sejak tahun 2016 silam.
Kasatreskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan, tindakan rudapaksa AS terhadap anak kandungnya dilakukan saat korban masih duduk di bangku SMP. Tindakan rudapaksa dilakukan AS dilakukan saat korban masih tinggal di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Pelaku melakukan tindakan kejinya pada malam hari. Pelaku masuk ke kamar korban dan memaksa untuk berhubungan intim," ujar Boby saat jumpa pers di Mapolres Gowa, Senin (25/4).
-
Apa yang dilakukan anak SD di Jombang terhadap temannya? Di Jombang, seorang bocah sekolah dasar (SD) tega menganiaya temannya hingga babak belur,. Aksi penganiayaan itu direkam dan videonya viral di media sosial.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Dimana penganiayaan anak SD di Jombang terjadi? Penganiayaan yang melibatkan dua anak di bawah umur itu terjadi di belakang salah satu SD di Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (24/6).
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Boby mengungkapkan korban sempat melawan, hanya saja di bawah ancaman ayahnya akhirnya hanya bisa pasrah. Boby mengungkapkan AS mengancam akan meninggalkan ibu korban.
"Perbuatan asusila pelaku dilakukan berulang kali, karena korban di bawah ancaman atau intimidasi hingga korban tak berdaya hingga saat itu korban merasa kesakitan dan alat vitalnya mengeluarkan darah," tutur dia.
Pada tahun 2018, kata Boby, korban bersama ibunya pindah ke Kecamatan Barombong, Gowa. Meski telah pindah, tindakan bejat AS terhadap anak kandungnya masih terus dilakukan.
"Jadi pasca-berpindah tempat tinggal, kembali terjadi persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dengan cara dipaksa dan kembali diancam akan dipukul apabila tidak dilayani. Hal tersebut terjadi berulang kali setiap pelaku hendak memenuhi hasrat birahinya," ujar dia.
Korban Pindah Rumah
Boby mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan rudapaksa dilakukan AS terakhir pada September 2021. Pada Oktober dan November 2021, korban seperti hamil karena jadwal datang bulan tidak normal.
"Selanjutnya pada tanggal 10 April 2022, korban menyampaikan kepada sepupunya bahwa sudah beberapa bulan tidak datang bulan. Perut korban diperiksa dan kemungkinan atau diduga hamil," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, AS terancam dijerat pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Jo Psl 76D UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaKorban mengungkapkan peristiwa kelam itu pertama kali dilakukan, sejak dirinya masih usia sekolah dasar
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaMengetahui jika dilapor oleh istrinya ke polisi, pelaku bersembunyi di rumah keluarganya.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).
Baca Selengkapnya