Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bejat, Siswi SD Digilir Empat Orang di Padang

Bejat, Siswi SD Digilir Empat Orang di Padang Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap empat orang dengan dua di antaranya berprofesi sebagai sopir truk, karena tindakan pidana pencabulan. Keempat pelaku dengan tega mencabuli seorang siswi SD secara bergilir.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, dua pelaku berprofesi sehari-hari sebagai sopir truk yakni RS (29) dan RFNJ (29). "Sedangkan dua pelaku lainnya merupakan anak berkonflik dengan hukum atau ABH," kata Imran di Padang, Rabu (9/3).

Dia menjelaskan, aksi bejat itu dilakukan keempat pelaku di Pelabuhan Dermaga 3 Teluk Bayur, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Minggu (6/3).

"Aksi pencabulan itu dilakukan secara bergiliran oleh para pelaku, di atas truk, sejak Minggu (6/3) sekitar pukul 19.00 WIB hingga Senin (7/3) pukul 09.00 WIB," kata Imran.

Awalnya, korban sendiri telah mengenal dua pelaku, yakni RS dan RFNJ, karena sering bertemu di kawasan parkir supir truk disekitar tempat tinggalnya di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Lalu, para pelaku mengajak korban untuk pergi ke Pelabuhan Dermaga 3 Teluk Bayur, lokasi bongkar muat truk.

"Dua orang pelaku yang sudah kenal ini mencabuli dengan mengiming-iminginya masing-masing dengan uang Rp 50 ribu. Sedangkan dua pelaku ABH melakukan pencabulan dengan memaksa dan mengancam korban," kata Imran.

Sementara itu, penangkapan terhadap keempat pelaku berdasarkan laporan ibu korban yang mengaku anaknya tak pulang ke rumah seharian. Setelah berhasil ditemukan, sang anak mengakui dirinya telah dicabuli oleh empat pelaku.

"Polisi melakukan penangkapan kepada korban. Keempat pelaku berhasil ditangkap, Selasa (8/3), dan saat ini sudah ditahan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Imran.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 jo pasal 76D UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang UU perlindungan anak.

Sedangkan dua pelaku ABH dijerat dengan dengan pasal 81 ayat 2 jo pasal 76D UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang UU perlindungan anak. Jo pasal 1 ayat 3 UU RI no 11 tahun 2012, tentang sistem peradilan pidana anak.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siswi SMP Diperkosa 6 Remaja di Belakang Masjid hingga Sekolah Siak, 3 Pelaku Masih SD
Siswi SMP Diperkosa 6 Remaja di Belakang Masjid hingga Sekolah Siak, 3 Pelaku Masih SD

Seorang siswi kelas satu SMP di Kabupaten Siak digilir 6 remaja pria saat pulang sekolah.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP di Musi Banyuasin Di-bully 4 Teman Sekolah, Dianiaya hingga Disuruh Mencium Kaki Pelaku
Siswi SMP di Musi Banyuasin Di-bully 4 Teman Sekolah, Dianiaya hingga Disuruh Mencium Kaki Pelaku

Keluarga memilih melapor ke polisi setelah menilai pihak sekolah anggap sepele dengan permasalahan ini.

Baca Selengkapnya
Seminggu Kenalan Lewat Medsos, Siswi SMP Digilir 3 Pelajar SMK
Seminggu Kenalan Lewat Medsos, Siswi SMP Digilir 3 Pelajar SMK

Mereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.

Baca Selengkapnya
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir

Tiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tampang 4 Remaja yang Bunuh Siswi SMP di Kuburan China, Mayatnya Diperkosa Bergiliran
FOTO: Tampang 4 Remaja yang Bunuh Siswi SMP di Kuburan China, Mayatnya Diperkosa Bergiliran

Pelaku diduga membunuh korban dengan cara membekap mulutnya. Setelah tewas, korban disetubuhi secara bergiliran.

Baca Selengkapnya
Remaja Dibacok dan Disiram Air Keras saat Tawuran di Ciledug, 6 Pelaku Ditangkap
Remaja Dibacok dan Disiram Air Keras saat Tawuran di Ciledug, 6 Pelaku Ditangkap

Enam pelakutawuran di Ciledug, Kota Tangerang ditangkap polisi. Mereka diduga membacok dan menyiram rivalnya dengan air keras.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Pelajar yang Berlaga Jagoan Gertak Sekuriti Pakai Celurit
Akhir Aksi Pelajar yang Berlaga Jagoan Gertak Sekuriti Pakai Celurit

Polisi mengamankan empat buah sajam jenis celurit dan satu benda tumpul berupa stick golf.

Baca Selengkapnya
Viral 6 Siswa SMP Keroyok ODGJ hingga Babak Belur, Alasannya Mengagetkan
Viral 6 Siswa SMP Keroyok ODGJ hingga Babak Belur, Alasannya Mengagetkan

Korban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.

Baca Selengkapnya
Baru Usia 13 Tahun, Sadisnya Kelakuan 4 Bocah Bunuh lalu Perkosa Mayat Siswi SMP di Kuburan China
Baru Usia 13 Tahun, Sadisnya Kelakuan 4 Bocah Bunuh lalu Perkosa Mayat Siswi SMP di Kuburan China

Aksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.

Baca Selengkapnya
5 Kelompok Remaja 'Perang' di Jalan Bawa Sajam & Air Keras, Satu Tersungkur Kena Bacokan
5 Kelompok Remaja 'Perang' di Jalan Bawa Sajam & Air Keras, Satu Tersungkur Kena Bacokan

Empat orang ditangkap usai tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang melakukan pemeriksaan lokasi dan serangkaian penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Tragis! Seorang Pelajar di Garut Diperkosa Lima Pemuda Secara Bergiliran
Tragis! Seorang Pelajar di Garut Diperkosa Lima Pemuda Secara Bergiliran

Semua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
4 ABG Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Jalani Sidang Perdana, Keluarga Korban Minta Keadilan
4 ABG Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Jalani Sidang Perdana, Keluarga Korban Minta Keadilan

Sidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.

Baca Selengkapnya