Bejatnya Eko, dua tahun perkosa anaknya saat istri mengemis
Merdeka.com - Eko Sulistiono (40), warga pendatang yang tinggal di Marangkayu, Kutai Kartanegara, tega memerkosa putri kandungnya berulang kali selama 2 tahun sampai sekarang berumur 15 tahun. Dia kini meringkuk di sel penjara Polsek Marangkayu.
Eko dibekuk polisi di rumahnya, Kamis (11/1) siang. Kasus itu terbongkar, setelah Eko dilaporkan tetangganya di hari yang sama, tega menyetubuhi anak kandungnya berulang kali.
"Awalnya korban, putri kandung pelaku, curhat ke temannya tentang perbuatan bapaknya ini sejak dia duduk di kelas 6 SD sampai sekarang kelas 2 SMP," kata Kapolsek Marangkayu Iptu Yusuf, dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (13/1).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan Maruli Simanjuntak ke anak perempuan itu? Diajak tos dan dirangkul, seorang bocah perempuan bereaksi dengan begitu menggemaskan.
Curhatan korban kepada temannya, akhirnya diketahui warga dan Babhinkamtibmas setempat. Tidak perlu menunggu lama, Eko pun ditangkap di rumahnya usai dilaporkan ke Polsek.
"Pelaku ini dengan istrinya, sering keliling meminta-minta di pinggir jalan, sambil gendong anak kecilnya. Jadi, perbuatan pelaku ini dilakukan setiap ada kesempatan, misal istrinya lagi tidur," ujar Yusuf.
Di hadapan penyidik unit Reskrim Polsek Marangkayu, Eko mengakui perbuatannya kepada anak sendiri yang saat ini masih bersekolah. "Terakhir, pelaku melakukan perbuatannya di Desember 2017 lalu. Awalnya memang melakukan itu, disertai ancaman kepada korban jangan bilang siapa-siapa," sebut Yusuf.
Begitu pelaku ditetapkan tersangka dan meringkuk di penjara, sang istri yang tahu perbuatan suaminya, histeris dan menangis sejadi-jadinya. Dia sama sekali tidak menyangka, suaminya menodai darah dagingnya sendiri.
"Istrinya hampir pingsan. Karena ya itu, kaget, tidak pernah menyangka. Suaminya malah seperti orang tidak bersalah ya," ungkap Yusuf.
Yang memprihatinkan, kini, korban dan ibu kandungnya yang tak lain istri pelaku, bertempat tinggal sementara di Mapolsek Marangkayu, disebabkan kebingungan tidak punya tempat tinggal tetap.
"Ini soal kemanusiaan ya. Dari kami, membantu semampu kami, misal soal makan, karena kan pelaku kita tahan. Yang jelas, sementara mereka (korban dan ibunya) kami tampung tinggal di Polsek, sambil kita beri konseling," demikian Yusuf.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaAksi bejat tersangka bahkan sampai berujung pada persetubuhan dengan ancaman bila tak dilayani ia akan dianiaya dan tidak dibiayai sekolahnya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu menangkap seorang pria inisial SP (45) usai dilaporkan menyetubuhi putri kandungnya yang masih berusia 17 tahun.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca Selengkapnya