Bekas sekretaris Akil dicecar soal sengketa Pilkada Lebak
Merdeka.com - Yuanna Sisilia, bekas sekretaris mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar , menyelesaikan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Perempuan yang mengenakan setelan putih-hitam dan jilbab motif bunga itu mengaku dicecar oleh penyidik KPK soal dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten.
Yuanna merampungkan pemeriksaan pukul 14.55 WIB, Rabu (26/2). Dia nampak ditemani oleh sejawatnya. Tetapi, dia enggan mengumbar materi pemeriksaannya hari ini. Dia mengaku diberondong 20 pertanyaan oleh penyidik.
"Sama kayak kemarin Mas. Saya cuma ditanyain kasus Lebak saja," kata Yuanna kepada para pewarta di Gedung KPK , Jakarta.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang dibicarakan di dalam konteks? Kata-kata motivasi memiliki kekuatan luar biasa untuk membangkitkan semangat dan mendorong seseorang mencapai tujuannya.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
Yuanna mengaku tidak tahu soal pertemuan antara Akil dan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah , di Singapura pada 2013 lalu. Dia juga tidak tahu soal sengketa pilkada Palangkaraya dan keterlibatan advokat Susi Tur Andayani dan pengusaha Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan dalam kasus Lebak.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaJonas langsung disambut meriah oleh keluarga dan pendukungnya di pintu pagar gedung Kejati NTT
Baca Selengkapnya