Bekasi Siapkan 4 Hotel Karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Merdeka.com - Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengemukakan empat hotel di wilayah itu disiapkan sebagai lokasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Kami sudah menyediakan empat lokasi karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri, yaitu Hotel Sahid Lippo Cikarang, Nuansa Hotel, Java Palace Jababeka serta Hotel CGV," katanya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, dilansir Antara, Selasa (11/1).
Dia mengatakan keempat hotel tersebut telah memenuhi standar yang ditentukan Kementerian Kesehatan RI maupun satgas Covid-19 sebagai lokasi karantina khusus para pelaku perjalanan luar negeri.
-
Siapa pemilik hotel? Pemilik hotel, Jim dan Whit Hanks, mengatakan mereka merasa terhormat memiliki peran dalam sejarah lokal.
-
Dimana hotel bintang lima itu berada? Hotel Ammi Cepu, Blora.
-
Apa saja jenis hotel berdasarkan lokasi? Jenis-jenis hotel berdasarkan lokasi penting diketahui sebelum memesannya. Dengan mengetahui jenis-jenis hotel, seseorang bisa menentukan tempat penginapan sesuai keinginan.
-
Bagaimana cara hotel itu diurus sekarang? Kini wisma itu diakuisisi oleh Bapak Samuel Sugito dan namanya diubah menjadi 'Wisma Kaliurang'.
-
Dimakan kamar lesehan cocoknya? Desain semacam ini umumnya diterapkan pada kamar kos atau kamar berukuran kecil untuk menciptakan kesan lapang dan terorganisir.
-
Kenapa pengunjung dilarang berisik di hotel? Pengelola Wisma Kaliurang, Bapak Agus, mengatakan bahwa siapapun yang menginap di tempat itu dilarang membuat kegaduhan di atas jam 12 malam.
"Empat hotel ini diizinkan secara verifikasi untuk menerima karantina pelaku perjalanan luar negeri," katanya.
Di keempat hotel itu, kata dia, tidak hanya mengarantina para pelaku perjalanan luar negeri yang berasal dari Kabupaten Bekasi, melainkan juga pelaku perjalanan yang terdata oleh Satgas Covid-19 pemerintah pusat serta Polda Metro Jaya.
Gidion mengaku telah menginstruksikan pengelola hotel untuk selalu memantau dan mengawasi pelaku perjalanan luar negeri yang dikarantina di empat hotel tersebut. Mereka yang sudah dinyatakan negatif, katanya, harus memenuhi persyaratan telah menjalani karantina selama lima hingga tujuh hari baru diperbolehkan pulang dari tempat karantina.
"Kalau ada yang positif diperpanjang lima hari lagi, kalau negatif sudah boleh pulang," ucapnya.
Kapolres juga telah membentuk tim khusus, yakni Satgas Pencarian DPO Karantina untuk mengantisipasi pasien kabur sebelum masa karantina berakhir.
"Kemudian kami juga membentuk Satgas Pencarian DPO Karantina karena sekarang waktunya dipotong, kalau tidak salah jadi tujuh hari. Kalau ada yang masih positif terus keluar (kabur) dikhawatirkan akan membawa transmisi lokal," kata Gidion.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaJemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Madinah pada 12 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaJokowi mengungkapkan alasan pemerintah membangun rumah sakit (RS) dengan fasilitas seperti hotel bintang lima di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaTemuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo mengatakan, PT Prima Hotel Manajemen Indonesia memberikan variasi pilihan bagi pengunjung yang akan ke Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaBeberapa jenis hotel ini bisa jadi pilihan untuk menginap bersama keluarga dan orang-orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaHotel bintang tiga pertama di IKN ini Rencananya akan mulai beroperasi sebelum 17 Agustus.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca Selengkapnya