Bekasi tolak permintaan DKI talangi uang bau sampah Bantargebang
Merdeka.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat batal menalangi dana kompensasi uang bau sampah TPST Bantargebang kepada warga sekitar. Alasannya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan melarang anggaran APBD dipakai untuk menalangi.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya langsung berkonsultasi dengan BPKP Jawa Barat setelah mendapatkan surat dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purna alias Ahok terkait permintaan dana talangan tersebut.
"Tadinya kita mau nalangin, tapi kata BPKP waktu konsultasi enggak boleh, jadi sesuai aturan aja lah," kata Rahmat, Selasa (1/11).
-
Bagaimana cara mengatasi masalah sampah di Bantargebang? Demi menghindari longsor, maka dilakukan teknik terasering. "Jadi langkah itu yang kita terapkan sembari menunggu dibangunnya ITF di Jakarta.," kata Kepala Satuan Pelaksana TPST Bantargebang UPST DKI Jakarta, Handoko Raitno Solusi Lain Tahun ini, pabrik pengolah sampah atau refuse-derived fuel (RDF) plant akan dibangun di Bantargebang.
-
Kapan DKI Jakarta menyaring sampah kiriman? Pada hujan yang terjadi awal bulan November, DKI Jakarta menyaring lebih dari 70 ton sampah kiriman di Kali Ciliwung.
-
Apa yang dilakukan Pemkab Bantul untuk mengatasi sampah? “Mohon kerja sama kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing. Penutupan itu juga hasil kesepakatan rapat Sekda DIY dengan Sekda Kabupaten Sleman, Sekda Kabupaten Bantul, dan Sekda Kota Yogyakarta,“ katanya melalui sebuah surat edaran.
-
Mengapa sampah galon dihargai Rp2.000? Limbah galon tersebut didapat dari bekas penggunaan rumah tangga yang kemudian dikumpulkan warga ke BSB dan dihargai Rp2.000 per buah sebagai bentuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan peduli sampah.
-
Kenapa Banyumas menjadi wilayah darurat sampah pada tahun 2018? Puncaknya pada tahun 2018, wilayah Banyumas dinyatakan sebagai wilayah darurat sampah. Saat itu masalah sampah di Banyumas sudah sampai tahap yang mengkhawatirkan.
-
Di mana BRI membantu program pengelolaan sampah? BRI berkolaborasi dengan Yayasan Bening Saguling, yang membantu mengatasi persoalan sampah di Waduk Saguling di sekitar Sungai Citarum, Bandung, Jawa Barat.
Dana kompensasi bau sampah TPST Bantargebang yang belum dibayarkan selama dua triwulan. Yaitu triwulan ketiga atau Juli-September dan triwulan keempat Oktober-Desember.
Jumlah penerima di tiga kelurahan yakni Kelurahan Sumurbatu, Ciketing Udik, dan Cikiwul sebanyak 18.192 keluarga. Adapun DKI menjanjikan nilai kompensasi sebesar Rp 500 ribu per tiga bulan, jika dikalkulasikan jumlahnya mencapai Rp 18 miliar lebih.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji, ketika dikonfirmasi terkait batalnya pemberian dana talangan, mengatakan akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat DKI Jakarta.
"APBD Perubahan sudah disahkan, tapi sampai sekarang masih dibahas di Kemendagri, mudah-mudahan minggu-minggu ini bisa selesai," kata Isnawa.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ITF Sunter Disetop, Jakpro: Modal Rp577 Miliar Belum Terpakai Sama Sekali
Baca SelengkapnyaAda sejumlah saran yang diberikan Kemendagri kepada Pemprov DKI ihwal pembatalan proyek ITF Sunter.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI kekurangan pembiayaan untuk membangun RDF Plant dalam penyusunan APBD tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Sarjoko, mempertimbangkan kemampuan skala APBD DKI Jakarta yang ada saat ini dengan tipping fee yang akan dibayar kepada mitra.
Baca SelengkapnyaProyek ITF sendiri merupakan rencana pembuatan fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik alias ITF yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Heru.
Baca SelengkapnyaSebanyak 15 anggota DPRD Palembang terancam dipidanakan
Baca SelengkapnyaHeru budi menjawab tudingan dirinya telah melanggar aturan usai setop pembangunan ITF Sunter.
Baca SelengkapnyaSeluruh pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah itu.
Baca SelengkapnyaMasih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaSuntikan modal tersebut turun karena anggaran untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) dibatalkan.
Baca Selengkapnya