Bekuk 2 pengedar, Polres PPU sita 5 ribu lebih pil koplo
Merdeka.com - Peredaran pil koplo di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, semakin meresahkan. Dua pengedar berhasil diringkus. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti 5.048 butir pil koplo dalam 1 jam.
Kedua pengedar Wintoko (22) dan Samsul Wahab (39), merupakan warga Petung, kecamatan Penajam, dibekuk Kamis kemarin. Penangkapan berawal dari masyarakat, yang resah maraknya peredaran pil koplo.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan, hingga mengarah ke Wintoko, yang ditangkap lebih dulu, sekira pukul 12.00 WITA. Dari tangannya, disita antara lain 48 butir pil koplo, telepon selular, dan uang tunai Rp 208.000. Diduga dia sedang menunggu pelanggan.
-
Apa yang dijual oleh pengedar Pil Koplo? Dari tangan pelaku polisi menyita ribuan butir pil koplo yang hendak dijual ke semua kalangan.
-
Bagaimana cara pengedar Pil Koplo mendapatkan barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Di mana pengedar Pil Koplo membeli barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia ini kami tangkap waktu sedang di pinggir jalan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (15/12) malam.
Dari hasil interogasi terhadap Wintoko, Kepolisian terus bergerak cepat, memburu pemasok 48 butir pil koplo dari tangan Wintoko. Satu jam kemudian, sekitar pukul 13.00 WITA, penyelidikan mengarah kepada warga Petung lainnya, Samsul Wahab.
"Samsul ini juga kami amankan waktu di pinggir jalan juga. Kemudian, kami bawa ke rumahnya," ujar Tri.
Di rumah Samsul, dalam penggeledahan, petugas menemukan 5 bungkus pil koplo yang disimpan dalam kantong plastik. Tiap bungkus berisi 1.000 butir pil koplo.
"Ya, dalam 1 jam kami amankan 5 ribu butir itu. Jadi total ada 5.048 butir pil koplo yang kami amankan," terang Tri.
"Sedikit beda dari kasus pil koplo sebelumnya, pil koplo kali ini dijual Rp 10 ribu per 4 butirnya. Kalau sebelumnya kan Rp 10 ribu per 3 butir," tambah Tri.
Di Mapolres PPU, ribuan pil koplo itu diketahui berasal dari Samarinda, ibu kota provinsi Kalimantan Timur.
"Kasus ini terus kami kembangkan, terlebih lagi jelang tahun baru. Yang jelas, kami terus tekan penjualan obat terlarang dan narkoba, mengungkap penjual dan bandarnya," demikian Tri.
Kedua terduga pengedar kini meringkuk di penjara Polres PPU. Penyidik menjeratnya dengan Undang-undang No 36/2014 Tentang Kesehatan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaPabrik obat-obatan terlarang menjadi target manifestasi di wilayah Jateng karena jumlah generasi muda dan penduduknya sangat besar.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaDua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPolda Riau membongkar produsen pil ekstasi palsu berbahan obat flu Procold di Pekanbaru.
Baca Selengkapnya