Bekuk 2 WN Bulgaria Pelaku Skimming, Polda Bali Amankan Uang Rp116 Juta
Merdeka.com - Polda Bali menangkap dua warga negara (WN) asal Bulgaria bernama Teodor Stepanov Petrov dan Kamen Sevdalinov. Kedunay merupakan pelaku kejahatan skimming di wilayah Kuta Bali.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan menerangkan, dua pelaku ditangkap Senin (10/2), saat polisi menggelar Operasi Sikat Agung 2020.
"Kita telah mengungkap kasus curat transnational crime (dengan) mengambil data nasabah bank dengan cara skimming," kata Andi, Selasa (11/2).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Tertangkapnya para pelaku itu berawal dari informasi bahwa telah terpasang alat skimming berupa router lengkap dengan flashdisk dan kamera tersembunyi di mesin ATM Jalan Sunsert Road, Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Kemudian Resmob Polda Bali mengintai ATM tersebut.
"Selanjutnya pelaku masuk ke dalam ATM, dan di dalam terlihat pada CCTV pengintai yang telah terpasang dalam ATM terlihat pelaku membuka sangat lama dalam ATM, dan gerak-geriknya mencurigakan setelah pelaku keluar selanjutnya tim Resmob mengamankan satu pelaku," imbuh Andi.
Polisi lantas membekuk Teodor terlebih dahulu, kemudian Kamen. "Selanjutnya tim bergerak mengamankan pelaku yang yang kedua," ujar Andi.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu laptop, dia tas pinggang, 28 kartu putih, 1 capi untuk mencongkel alat, uang tunai Rp116.455.000.
"Modus operandinya pelaku memasang alat skimming berupa router dilengkapi dengan flashdisk dan hidden camera untuk mengambil data nasabah," ujar Andi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar ketika delapan orang di Jepang menjadi korban melaporkan kejadian dialaminya ke polisi.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaAdapun tiga tersangka WNA itu, yakni dua berasal dari Ukraina dan satu WNA asal Rusia
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaBule Polandia itu mulanya menerbangkan drone di area kelab dan ditegur. Tapi tak terima.
Baca SelengkapnyaKode atau petunjuk berkaitan dengan website hydra tersebut dibuat para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik narkoba di Bali beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaBule Rusia tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaDua WNA yang mengendalikan laboratorium itu mengaku meracik narkotika otodidak.
Baca Selengkapnya