Bekuk dua pengedar, polisi sita 3 kg ganja siap edar
Merdeka.com - Dua bandar narkoba jenis ganja di Kabupaten Bandung diciduk kepolisian. AIK (25) alias Udeng dan S (32) alias Mame tak berdaya usai aparat Satres Narkoba menyergap keduanya.
Tempat dimana kepolisian menyergap di Jalan Laswi, Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, pada Sabtu (25/2) ditemukan total barang bukti tiga kilogram narkotika jenis ganja.
"Saat disergap ditemukan barang bukti yang didapat dari keduanya, kurang lebih sekitar tiga kilogram," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus via pesan singkat pada wartawan, Senin (27/2).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
Menurutnya, barang bukti itu terbungkus beberapa kemasan berbeda yang sudah terpaket. Juga puluhan linting ganja siap pakai. "Saat ditangkap tersangka ini tidak bisa mengelak," ujar Yusri .
Dia melanjutkan, barang haram itu diduga akan diedarkan disejumlah tempat. "Diduga kuat keduanya akan mengedarkan ganja tersebut," kata Yusri.
Kepolisian langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti. Pihaknya juga mengaku, sedang melakukan pendalaman guna mengetahui asal barang haram tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka kini meringkuk di sel tahanan Polres Bandung. Keduanya dikenakan pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (1) Lebih sub Pasal 127 ayat (1) huruf a No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca Selengkapnya