Bekuk residivis pemasok sabu ke Samarinda, polisi sita 500 gram sabu
Merdeka.com - Aparat gabungan membekuk Samsudin (40), warga Selumit, Tarakan Barat, Tarakan, Kalimantan Utara, atas kasus narkoba. Dari tangannya, petugas menyita 500 gram sabu.
Belakangan diketahui, Samsudin baru saja bebas dari penjara, 23 September 2017 lalu, juga terkait kasus narkoba. Dia divonis hukuman 6 tahun penjara, dan menjalani masa hukumannya di Lapas Tarakan.
"Dia kita tangkap sekitar jam 16.30 sore tadi oleh tim gabungan, di kawasan kuburan di sekitar tempat tinggalnya di Selumit," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon, kepada merdeka.com, Jumat (8/12) malam.
-
Siapa yang divonis 6,5 tahun penjara? Adapun vonis terdakwa Harvey Moeis, hanya 6,5 tahun penjara. Sedangkan vonis untuk Helena Lim hanya 5 tahun penjara.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa yang terjadi pada sandera setelah dibebaskan? Ketika diselamatkan polisi, para sandera malah berusaha melindungi para pelaku.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tampubolon menjelaskan, Samsudin ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur. Diduga kuat, Samsudin, pria kelahiran Tawau Malaysia itu sebagai pemasok sabu, ke Samarinda.
"Jadi tim BNN Kaltim, BNN Samarinda ke Tarakan. Bekerja sama dengan BNN Kaltara, BNN Tarakan dan Polres Tarakan untuk menangkap dia (Samsudin) ini," ujar Tampubolon.
"Jadi tim gabungan ini, melakukan penyelidikan, dengan undercover buy (penyamaran sebagai pembeli). Ya ditangkapnya di kuburan," tambah Tampubolon.
Sementara ini, lanjut Tampubolon, Samsudin masih diamankan di Tarakan, untuk pengembangan kasus, hingga nantinya akan dibawa ke kantor BNN Provinsi Kalimantan Timur di Jalan Rapak Indah, Samarinda.
"Jadi semua barang bukti, ada 10 paket sabu dengan berat sekitar 500 gram bruto, dan juga kita amankan 1 ponsel. Sekarang dia kita amankan dulu ke BNN Kalimantan Utara," demikian Tampubolon.
Samsudin dijerat dengan Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dipastikan dia akan kembali meringkuk di balik jeruji besi, meski baru saja menghirup udara bebas. "Masih, masih dikembangkan kasus ini," tutup Tampubolon.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBarang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.
Baca SelengkapnyaMNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca Selengkapnya