Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bekuk sindikat narkoba Malaysia-Sumut, 3 ditembak mati dan 3 dibedil di kaki

Bekuk sindikat narkoba Malaysia-Sumut, 3 ditembak mati dan 3 dibedil di kaki Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polisi menembak mati tiga dari enam anggota jaringan pengedar narkoba Malaysia-Aceh-Sumut. Tiga tersangka lainnya ditembak pada bagian kaki.

"Dari 6 pelaku yang ditangkap, tiga di antaranya tewas ditembak lantaran berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat ditangkap, tiga lainnya dilumpuhkan pada bagian kaki," ucap Kapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto di RS Bhayangkara Medan, Jumat (24/8) pagi.

Tersangka yang ditembak mati masing-masing berinisial MAA (47), warga Desa Mesjid, Suka Mulia Bendahara, Aceh Tamiang, MZ (40), warga Pulau Pinang, Malaysia, diduga Warga Negara Malaysia dan S (41), warga Serbelawan, Simalungun, Sumut.

Selain ketiganya, 3 tersangka lain, yakni MRl (32), warga Tanjung Keramat, Bandar Mulia, Aceh Tamiang, MAR (32) dan Z (32), warga Kp Besar, Bandar Mulia, Aceh Tamiang. Ketiganya ditembak pada bagian kaki.

Agus memaparkan, penangkapan terhadap keenam tersangka merupakan pengembangan dari diringkusnya IR alias O (31) dan ZA Alias Z (23) di Jalan Lintas Medan-Aceh, Besitang, Langkat, pada 26 Juli 2018 lalu. Ketika itu petugas menyita 39 Kg sabu-sabu dari dua warga Desa Tanjung Keramat, Aceh Tamiang ini.

Dari interogasi terhadap I dan ZA, petugas memperoleh nama MAA sebagai pengatur masuknya narkotika dari Malaysia ke Indonesia. Pada Minggu (19/8) sekitar pukul 16.00 Wib dia ditangkap di Simpang Opak, Aceh Tamiang.

MAA diinterogasi. Dia mengakui masih ada sabu-sabu yang dibawa MZ dan S dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Petugas kemudian menangkap MZ dan S di Jalan Lintas Medan-Aceh, tepatnya di pasar buah Aceh Tamiang, Minggu (19/8) sekitar pukul 17.20 Wib. Namun ternyata mereka telah menyerahkan sabu-sabu kepada MRI dan MAR yang untuk dibawa ke Medan.

Selanjutnya, Senin (20/8) sekitar pukul 05.00 Wib, MRI dan MAR ditangkap saat akan menyerahkan sabu kepada Z di SPBU Besitang, Langkat. Petugas menyita 9 Kg sabu-sabu yang akan dikirim ke Medan atas perintah MAA. MRI, MAR dan Z mengaku diupah Rp 10 juta per orang untuk mengantarkan barang haram itu.

Ke-6 tersangka kemudian dibawa menuju Polda Sumut. Dalam perjalanan, tepatnya di jalan tol Binjai-Medan, para pelaku disebutkan berupaya melarikan diri.

"Personel melepaskan tembakan peringatan sebanyak 3 kali tetapi mereka tidak mengiraukan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Peluru petugas mengenai MAA, S dan MZ dan akhirnya meninggal dunia," kata Agus.

Sementara MAR terkena tembakan pada kaki kanan, sedangkan MRI pada kaki kiri. "Ketiganya juga kita lakukan tindakan tegas. Kita lumpuhkan karena juga mau melarikan diri," imbuh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung.

Keenamnya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Tiga tersangka yang ditembak pada bagian kaki mendapat perawatan, sedangkan jenazah MAA, S dan MZ dibawa ke kamar mayat untuk diautopsi.

Dalam jaringan ini, MAA berperan sebagai pengatur masuknya narkotika dari Malaysia ke Indonesia. MZ dan S membawa narkotika itu dari Malaysia. MRI, MAR dan Z bertugas sebagai kurir penerima sabu-sabu.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal itu memuat ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana

Beragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'

Barang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
6 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Mahasiswa Udinus di Semarang Diciduk
6 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Mahasiswa Udinus di Semarang Diciduk

Ia menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.

Baca Selengkapnya
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap

Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya