Bela Anak DPRD Wajo saat Aniaya Juru Parkir, Petugas Dishub Dibebastugaskan
Merdeka.com - Kasus viral seorang anak anggota DPRD Wajo, Aan Saputra Wijaya menyeret nama Muh Yusuf, petugas Dinas Perhubungan Wajo. Muh Yusuf yang dalam video bertindak arogan terhadap seorang juru parkir (jukir), Suwardi, kini mendapatkan sanksi pembebastugasan.
Kepala Dishub Wajo, Andi Hasanuddin mengatakan telah mengeluarkan surat teguran I terhadap Muh Yusuf pascavideo viral pemukulan seorang jukir di depan Toko Mr DIY di Jalan Andi Paggaru, Teddaopu, Kecamatan Tempe, Senin (30/1). Hasanuddin mengaku ada empat poin dalam surat teguran terhadap Muh Yusuf.
"Kami berikan sanksi dengan membebastugaskan dia untuk sementara pada semua kegiatan di lapangan terkait dengan pengaturan, pengamanan dan pengawasan lalu lintas," ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/2).
-
Mengapa warganet menyayangkan tindakan tukang parkir tersebut? Sebagian besar mereka menyayangkan perilaku juru parkir tersebut.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku bully AY? Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku.Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Siapa pelaku aksi bullying tersebut? Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
Selain membebastugaskan Yusuf dari tugas, kata Hasanuddin, pihaknya juga menarik motor yang merupakan kendaraan dinas. Meski dibebastugaskan bekerja di lapangan, tetapi Yusuf diwajibkan masuk kantor setiap hari.
"Sejak surat teguran diberikan, dia tetap melaksanakan kewajiban sebagai ASN dan masuk kantor setiap hari kerja pada Bidang Perhubungan Darat Dishub Wajo," sebutnya.
Dalam poin keempat, imbuhnya, surat teguran tersebut menjadi dasar penjatuhan sanksi disiplin sebagai ASN jika Yusuf tidak menunjukkan perilaku baik dan tidak mematuhi teguran ini.
Sebelumnya diberitakan, Sebuah video CCTV berdurasi 19 detik di mana seorang laki-laki menendang dan memukul juru parkir bernama Suwardi viral di medsos Diduga pelaku penendang jukir tersebut adalah anak anggota DPRD Wajo bernama Aan Saputra Wijaya.
Kepala Kepolisian Resor Wajo, Ajun Komisaris Besar Fatur Rochman membenarkan jika video tersebut berada di wilayah hukumnya. Ia menyebut pihak korban penganiayaan pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wajo.
"Iya, sudah ada laporannya. Laporan korban diwakili oleh keluarganya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (31/1).
Fatur pun tak membantah sosok laki-laki yang menendang dan memukul jukir tersebut adalah anak anggota DPRD Wajo. Ia menegaskan polisi akan tetap bersikap profesional terkait kasus ini.
"Intinya, kami akan kerja profesional. Kami akan tindaklanjuti laporan korban," tegasnya.
Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo, Ajun Komisaris Theodorus Echal menambahkan kejadian dalam video durasi 19 detik terjadi di depan toko Mr DIY di Jalan Andi Paggaru, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Senin (30/1). Ia menyebutkan saat itu, pria yang menendang jukir tersebut sebenarnya sedang menghadiri acara pernikahan seberang jalan Toko Mr DIY.
"Kita masih penyelidikan. Kita akan panggil saksi-saksi dan menunggu hasil visum korban," tuturnya singkat
Sementara, Aan Saputra Wijaya membenarkan jika dalam video yang viral tersebut merupakan dirinya. Melalui video klarifikasinya, dirinya mengakui memukul jukir tersebut.
"Saya mengakui khilaf memukul bapak jukir. Tapi terlepas itu, bagi saya itu sangat di pakasiri' di daerah kami. Saya mohon maaf dan proses (hukum) saya tetap terima," ujarnya dalam video.
Meski mengaku salah telah melakukan pemukulan terhadap jukir, dirinya menyebut video yang beredar tersebut tidak utuh. Ia menjelaskan kronologi saat dirinya hendak menghadiri acara pernikahan yang tempatnya berada di seberang jalan tempat kejadian pemukulan.
"Mungkin sedikit kronologi yang bisa saya sampaikan bahwa video yang beredar di medsos adalah video tidak utuh seutuhnya. Mungkin kronologinya itu saya ingin menghadiri acara pernikahan di seberang toko tersebut," sebutnya.
Pada saat itu, dirinya mencoba parkir di depan Toko Mr DIY. Pada saat itu, dirinya memarkir mobilnya di depan Toko Mr DIY karena melihat sejumlah tamu undangan pernikahan juga parkir di situ.
"Saat itu saya parkir di depan Mr DIY. Nah pada saat saya parkir di depan Mr DIY, pintu kaca mobil saya diketuk oleh jukir pada saat itu, saya mengerti mungkin itu lahan parkir beliau yang saya tempati," sebutnya.
"Setelah itu saya turun mobil untuk bicara. Minta maaf bos, saya minta sedikit untuk parkir, mengingat istri saya sedang hamil dan tidak bisa jalan jauh. Nanti saya kasih biaya parkir," imbuhnya.
Sayangnya, pada saat itu Aan mengaku mendapatkan kata kasar dari Jukir. Akibatnya, dirinya dan jukir sempat cekcok.
"Teman-teman Dishub yang ada di situ sempat melerai dan saya masuk ke gedung pernikahan. Setelah itu saya kembali ke mobil dan bapak jukir meneriaki saya dengan kata kasar," sebutnya.
Karena menganggap kata-kata jukir tersebut tidak layak, dirinya pun langsung memukul dan menendang. Tindakannya tersebut, imbuh Aan, karena tidak ingin di Pakasiri (dipermalukan).
"Saya tidak mau di Pakasiri'," tegasnya.
Ia pun meluruskan bahwa mobil yang didorong oleh korban bukan miliknya. "Mobil saya bukan yang didorong," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Baca SelengkapnyaSang pengendara pun bertanya mengapa ia diberhentikan oleh Dishub. Namun, pertanyaan itu tak kunjung dijawab.
Baca SelengkapnyaASN Dishub tersebut diamuk warga di Pantai Marina, Kabupaten Bantaeng.
Baca SelengkapnyaEnteng tangan, sosoknya tak segan memukul seorang tukang parkir.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan seorang pria yang juga ASN lingkup Pemprov Sulbar inisial HS di Jalan Musa Karim.
Baca SelengkapnyaVideo penganiayaan yang dilakukan pria berkaus merah dan bercelana jins hitam terhadap sopir truk Crude Palm Oil (CPO) viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaAnak Ugal-Ugalan Naik Pajero sampai Tabrak Pemotor, Wakil Ketua DPRD Sulsel: Pelanggaran Ringan
Baca SelengkapnyaThamrin mengaku petugas parkir di depan Asrama Haji Sudiang adalah warga sekitar.
Baca SelengkapnyaPerwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 6 tahun ditambah 3 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, polisi tersebut memaki seorang pemotor yang dia setop.
Baca Selengkapnya