Bela Setnov, Fahri Hamzah minta KPK ikuti aturan pemanggilan anggota DPR
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto kemarin (6/11) mengirimkan surat ketidakhadiran untuk diperiksa sebagai saksi dari Bos PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiardjo tersangka dari kasus e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam surat yang dikirim Novanto dengan Kop DPR itu dipaparkan bahwa KPK harus mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo jika ingin memanggil Novanto.
Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah KPK harus mematuhi etika pemanggilan bagi anggota dewan yang telah ditetapkan MK. Sebab, alasan ketidakhadiran Novanto sudah diatur payung hukum yang mengikat yaitu di putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 76/PUU-XII/2014.
"Itu kan juga etika penyelenggaraan negara yang harus dihormati. Ada kesalahan yang sudah panjang tapi cenderung kemudian dibenarkan karena ngga pernah dikoreksi adalah kewenangan KPK memanggil manggil orang, itu ada batasnya juga," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
"Karena itu harusnya kepada DPR itu dulu kita mengatur dalam MD3 bahwa pemeriksaan anggota DPR itu harus ada izin MKD lalu kemudian itu dibatalkan dan kembali kepada ketentuan lama, izin dari Presiden. Itu juga harus dihormati," sambungnya.
Lanjut Fahri, memang ada aturan hukum sendiri jika ingin berhubung dengan pimpinan DPR. Sikap Novanto yang sempat hadir dalam beberapa kali pemeriksaan juga dinilai Politisi PKS ini sebagai sesuatu yang salah.
"Kalau saya itu kesalahan yang terus-menerus dibiarkan (kehadiran Novanto dalam beberapa kali pemeriksaan) dan KPK kan menikmati panggung wartawan di depan gedung KPK itu kayak kantor berita," ungkapnya.
"Ada etika penyelenggaraan negara karena ini negara bukan warung kopi, harus ada etika di dalamnya harus ada cara kita untuk mengapproach posisi posisi pejabat-pejabat yang sedang bertugas," ucapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Megawati pun mengkritik soal aturan yang diubah semaunya sendiri.
Baca SelengkapnyaDek Gam menuturkan, MKD memiliki kewenangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran etika terhadal anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaSidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan dipanggil penyidik Polda Metro Jaya besok.
Baca SelengkapnyaHasto bilang, siap hadir dipanggil oleh lembaga antirasuah sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Wakil Ketua Umum Gerindra ini menghormati hak Hasto untuk membela diri.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaMegawati juga bertanya siapa yang memanggil Hasto untuk hadir ke KPK
Baca Selengkapnyaertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaHasto bercerita sempat cekcok dengan penyidik lantaran handphone dan tas yang dipegang stafnya bernama Kusnadi tiba-tiba disita.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik, karena ada yang bertentangan dengan aturan di dalam KUHAP.
Baca Selengkapnya