Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belajar dari Kudeta di Myanmar, Tidak Boleh Ada Lembaga Superbody di Negara Manapun

Belajar dari Kudeta di Myanmar, Tidak Boleh Ada Lembaga Superbody di Negara Manapun Penjaga militer di Myanmar. ©2021 REUTERS/Stringer

Merdeka.com - Sekjen Komite Independen Pemantauan Pemilih (KIPP) Kaka Suminta menilai kondisi Myanmar saat ini bisa menjadi pembelajaran untuk negara lain terutama di Indonesia. Salah satunya yaitu sebuah negara tidak ada boleh memiliki lembaga yang superbody.

"Sebuah negara, tidak ada sebuah lembaga yang superbody ini harus dicegah di negara manapun," kata Kaka dalam diskusi 'Seruan untuk Menerapkan Prosedur Elektoral yang Demokratis di Myanmar', Sabtu (6/2).

Dia menjelaskan jalan demokrasi adalah jalan yang bisa dilalui untuk transisi serta memberikan kehidupan yang baik. Kaka pun menilai Indonesia kini sudah cukup baik dalam menerapkan demokrasi.

"Indonesia sudah belajar cukup baik. Tentu saja dengan segala kewaspadaan, kehati-hatian dengan segala mempertahankan negaranya," ungkap Kaka.

Sementara itu, Kaka mengatakan jika terlanjur dalam sebuah negara ada lembaga superbody hal tersebut akan jadi problem. Sehingga terjadi seperti di Myanmar.

"Kita lihat ya itu menghadapi problem karena memang adanya lembaga yang superbody yakni adalah militer," ungkap Kaka.

Tidak hanya itu dalam sebuah negara perlu memperjuangkan hak-hak serta memiliki kudeta. Sehingga tidak mudah dikudeta.

"Selain solidaritas agar semua pihak memahami agar harga sebuah demokrasi terlalu mahal kemudian kita tergelincir pada kemungkinan tidak dapat berjalan," ungkap Kaka.

Sebelumnya diketahui Militer Myanmar kemarin menggulingkan pemerintahan demokratis yang rapuh dalam sebuah kudeta dengan menangkap sejumlah pemimpin sipil, memutus jaringan internet, dan menutup penerbangan.

Kudeta tersebut mengembalikan negara itu ke kekuasaan penuh militer setelah pelaksanaan demokrasi singkat yang dimulai pada 2011, ketika militer, yang telah berkuasa sejak 1962, menggelar pemilu parlemen dan reformasi lainnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Usulkan ke AIPA Bentuk Satuan Tugas Bantu Demokratisasi di Myanmar
DPR Usulkan ke AIPA Bentuk Satuan Tugas Bantu Demokratisasi di Myanmar

DPR RI mengusulkan Asean Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) membentuk satuan tugas untuk membantu demokratisasi di Myanmar

Baca Selengkapnya
PDIP: Tidak Masuk Akal Putusan MK Dikoreksi Lembaga Lain
PDIP: Tidak Masuk Akal Putusan MK Dikoreksi Lembaga Lain

Chico menegaskan, posisi dari Mahkamah Konstitusi (MK) adalah mengoreksi dari undang-undang yang dihasilkan DPR.

Baca Selengkapnya
Wamendagri soal Putusan MK Kepala Daerah Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana: Kami Laksanakan
Wamendagri soal Putusan MK Kepala Daerah Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana: Kami Laksanakan

Kemendagri siap menjalankan putusan MK tersebut sebab bersifat final dan mengikat (final and binding).

Baca Selengkapnya
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada

Sekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ogah Komentari Isu Muktamar PKB Tandingan: Wong Nggak Jelas
Cak Imin Ogah Komentari Isu Muktamar PKB Tandingan: Wong Nggak Jelas

PKB baru saja menyelesaikan pelaksanaan Muktamar PKB ke-VI yang digelar di Nusa Dua, Bali, 24-25 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Senyum Merekah Hasto PDIP Usai Putusan MK soal Pilkada, Makin Dekat dengan Anies
VIDEO: Senyum Merekah Hasto PDIP Usai Putusan MK soal Pilkada, Makin Dekat dengan Anies

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Rapatkan Barisan Tunggu Perintah Megawati
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Rapatkan Barisan Tunggu Perintah Megawati

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta Kapolri Tindak Tegas Muktamar PKB Ilegal: Hanya Ada Satu di Bali
Cak Imin Minta Kapolri Tindak Tegas Muktamar PKB Ilegal: Hanya Ada Satu di Bali

Cak Imin berharap Muktamar PKB ilegal perlu dibubarkan karena kepengurusan yang sah adalah yang diketuai olehnya.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Ubah Batas Usia Capres-Cawapres Tugas DPR dan Pemerintah Bukan MK
Pakar Nilai Ubah Batas Usia Capres-Cawapres Tugas DPR dan Pemerintah Bukan MK

Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan kalau nantinya MK justru akan diolok-olok karena telah melakukan penyelewengan tugas.

Baca Selengkapnya
Benny Susetyo: Hadapi Tekanan Politik, KPU Harus Tetap Independen dan Bermoral
Benny Susetyo: Hadapi Tekanan Politik, KPU Harus Tetap Independen dan Bermoral

KPU menjadi benteng terakhir demokrasi diminta tak goyah dalam menjaga independensi dari intervensi kekuasaan.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD soal Putusan MA Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah: Melampaui Kewenangan
Mahfud MD soal Putusan MA Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah: Melampaui Kewenangan

Menurutnya, saat ini hukum di Indonesia sudah rusak. Karena dirusak oleh segelintir pihak.

Baca Selengkapnya
KY: Pengamanan Hakim dan Pengadilan di Indonesia Termasuk Sangat Longgar
KY: Pengamanan Hakim dan Pengadilan di Indonesia Termasuk Sangat Longgar

Hal itu dikatakan Ketua KY Amzulian Rifai dalam Seminar Internasional Komisi Yudisial (KY) membahas jaminan keamanan hakim dan persidangan.

Baca Selengkapnya