Belajar dari Youtube, bule Jerman bisa racik sabu di rumah kontrakan
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap sebuah pabrik sabu di perumahan Puri Wahana, Banjar Semer, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Si pembuat merupakan warga asing Jerman, BB (35), mengaku belajar meracik narkoba dari Internet.
"Dia ini pecandu yang akhirnya memproduksi sendiri narkoba. Baru tiga bulan belakangan dia produksi, belajar dari Youtube. Empat kali dia produksi. Pertama gagal, kedua lumayan, ketiga lebih baik, dan produksi keempat sempurna," kata Kabid Pemberantasan BNNP Bali, Ajun Komisaris Besar I Ketut Arta, Rabu (24/8).
Menurut Arta, BB awalnya menyewa rumah itu sebagai tempat tinggal. Dia mengaku sudah menetap di Bali selama delapan tahun. Sebelum memproduksi narkoba, BB mengaku sebagai pengusaha properti. Selama itu dia hanya sebagai pengguna narkoba.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
"Pengakuannya dia lakukan seorang diri. Tetapi masih kita kembangkan lagi. Sabu itu kita temukan di lantai atas rumah yang dia sewa. Sementara di lokasi juga kami menemukan sejumlah peralatan pembuatan sabu-sabu," ucap Arta.
Menurut pengakuan BB, dia baru tiga bulan terakhir belajar memproduksi sabu. Sedangkan soal bahan dasar, Arta menyebut seluruhnya dibeli di Bali.
"Bahan yang tersedia untuk diraciknya memang bebas diperjualbelikan. Dari tangan tersangka lain kita amankan dua gram sabu yang diedarkan. Dari kekasihnya ada tiga gram. Jadi total yang kita amankan sekitar sepuluh gram dari semua tersangka," ujar Arta.
Selain BB, petugas juga menangkap sejumlah orang lain terkait kasus itu di lokasi terpisah, berinisial PK, STV, dan MA. Bahkan setelah terbongkar, BB diketahui adalah seorang penyuka sesama jenis.
"BB yang membuat narkoba, dia meminta kepada PK untuk mengedarkan. PK menugaskan STV untuk mendistribusikan lagi. MA ini pacar BB. Dia bukan wanita tetapi pasangan sejenis," imbuh Arta.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 112 dan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Racikan ini dipelajari pelaku saat bekerja di Thailand.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaNarkoba happy water berbentuk saset. Dalam proses pembuatan seminggu, pelaku sudah memproduksi dua ribu sachet happy water
Baca SelengkapnyaBelajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca SelengkapnyaKasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.
Baca SelengkapnyaSebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca Selengkapnya