Belajar lewat internet, Nurhasanah cetak uang palsu untuk belanja
Merdeka.com - Hanya bermodalkan mesin printer dan kertas HVS, Nurhasanah (38) nekat mencetak uang palsu (upal) sebanyak Rp 7 juta. Cara pembuatan upal tersebut dengan belajar dari situs di internet.
Lantaran kesulitan saat mencetak upal, ibu rumah tangga tersebut mengajak adik angkatnya bernama Sarnubi (21). Keduanya pun akhirnya diringkus polisi di rumahnya di Sungai Pinang, Banyuasin, Sumsel, Kamis (11/2) siang.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti mesin fotokopi merek Epson, printer merek Epson, laptop merek Acer, gunting, kertas HVS, tinta merek Epson dan 60 lembar upal pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 3 juta yang belum sempat diedarkan.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Apa yang terjadi pada pengantin wanita di Palembang? Mempelai wanita yang diketahui bernama Dwi Octaviani meninggal secara tiba-tiba usai ijab kabul.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Bagaimana ibu dan anak edarkan uang palsu? Modus yang digunakan para pelaku adalah menggunakannya saat berbelanja di warung.
-
Kenapa pria itu memalsukan kematiannya? Ia melakukannya untuk menghindari keharusan membayar tunjangan anak sebesar lebih dari $100.000 kepada mantan pasangannya.
Kepada petugas, tersangka Nurhasanah mengaku baru dua minggu mencetak upal dengan total Rp 7 juta, Rp 4 juta diantaranya sudah diedarkan dengan cara membeli keperluan sehari-hari di warung.
"Uang palsu ini saya belanjakan buat beli barang-barang, baju, sayur, dan rokok. Kembaliannya bisa dapat Rp 300 ribu uang asli sehari," ungkap tersangka Nurhasanah di Mapolda Sumsel, Jumat (12/2).
Dia mengatakan, terpaksa mencetak upal tersebut karena terbelit ekonomi setelah suaminya tak lagi bekerja. Dia mengajak adik angkatnya itu mencoba belajar mencetaknya dengan membuka situs di internet. Dinilai cukup berhasil dan menyerupai uang asli, tersangka memperbanyaknya.
"Cuma belajar sendiri lewat internet, saya ajak keponakan saya biar cetaknya mudah," ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarod Padakova mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap berawal dari laporan korban ke polisi beberapa waktu yang lalu. Akibat ulahnya, kedua tersangka terancam Pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 15 tahun.
"Dengan terungkapnya kasus ini, kami himbau masyarakat agar waspada karena uang palsu yang mereka edarkan pecahan Rp 50 ribu dan sudah diedarkan," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baru-baru ini viral di media sosial cerita tentang keluarga kecil yang hancur karena sang suami kecanduan main judi online.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaAksi toddler selalu bisa membuat orang dewasa geleng kepala.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaIra Swara ungkap mereka perlu menjual rumah demi memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Baca SelengkapnyaSuami pelaku bernama Mario Agustinus Wendo mengalami luka bakar mencapai 80 persen.
Baca SelengkapnyaVideo yang diunggah akun @blackpinkbeb ini viral dan menuai perhatian warganet.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaDia menepis uang donasi digunakan untuk judi online sebagaimana ditudingkan netizen di media sosial. Dia juga membantah memiliki akun judi online.
Baca Selengkapnya"Anda menang 300 juta rupiah," ucap seorang dari tim perusahaan.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca Selengkapnya