Belanja di malam hari, modus sindikat pengedar uang palsu di Garut
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Garut mengungkapkan sebanyak Rp 70 juta uang palsu pecahan Rp 100 ribu beredar di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Hal itu berdasarkan pengakuan para tersangka pengedar uang palsu yang sudah berhasil diringkus.
"Pengakuan sementara tersangka sekitar Rp 70 juta beredar di Garut," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut, AKP Sugeng Heryadi, Jumat (19/2).
Sugeng memaparkan, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka pemilik dan pengedar uang palsu di Kecamatan Tarogong Kidul dan Bayongbong, Garut, pada Selasa (16/2) malam berdasarkan laporan masyarakat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Di mana SR membeli uang palsu? Kepada polisi, tersangka mengaku membeli uang palsu dengan total Rp110 juta dengan uang asli sebesar Rp9 juta dari kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
"Uang palsu pecahan seratus ribuan yang diamankan dari mereka Rp 120 juta," kata Sugeng.
Dari pengakuan tersangka, sambung Sugeng, uang palsu itu dijual dengan perbandingan 10 lembar dibeli Rp 100 ribu uang asli. Tersangka sudah membelanjakan dan menjual uang itu sebanyak Rp 70 juta sejak satu bulan lalu di wilayah Garut.
"Uang palsu ini beredar sudah sejak satu bulan, peredarannya sementara masih di dalam kota," katanya, dilansir Antara.
Sugeng menjelaskan cara tersangka mengedarkan uang palsu itu seperti belanja pakai uang asli umumnya, hanya dilakukan pada malam hari. Dia mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu, dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan uang palsu.
"Kami imbau supaya berhati-hati, cek dulu uangnya," pinta Sugeng. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaSaat hendak membayar makanan, FI menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu. Bahkan setelah penyelidikan, kepolisian menemukan uang palsu senilai Rp132.410.000.
Baca Selengkapnya