Belanja Pakai Uang Palsu, 2 Warga di Nagan Raya Aceh Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Barat dibantu personel Polres Nagan Raya menangkap dua orang terduga pelaku pengedar uang palsu, di sebuah masjid di kawasan Desa Blang Muko, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
“Pelaku kami tangkap setelah sebelumnya berhasil menggunakan uang palsu saat membeli di sebuah kios di kawasan Drien Rampak, Meulaboh, Aceh Barat,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap, di Meulaboh, Rabu malam.
Adapun kedua pelaku yang sudah diamankan di Mapolres Aceh Barat tersebut masing-masing bernama Iwan TA (43) warga Desa Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjung Pinang Timur, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau. Kemudian JA (38) warga Desa Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu mencapai jutaan rupiah.
Parmohonan menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut dilakukan polisi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, setelah kedua pelaku berusaha membeli barang di sebuah kios di Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh ibu kota Kabupaten Aceh Barat.
Karena diduga ketahuan oleh pemilik kios, kedua pelaku kemudian tidak jadi membeli di kios korban dan berusaha pergi dari lokasi tersebut, namun wajah kedua pelaku terekam kamera pengawas (CCTV).
Pelaku kemudian diduga melarikan diri ke arah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, sehingga kemudian keberadaan kedua pelaku diketahui oleh petugas Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, saat sedang berhenti di sebuah masjid di Desa Blang Muko, Kecamatan Kuala, Nagan Raya.
Petugas Kepolisian Polres Aceh Barat kemudian menjemput kedua pelaku di Mapolres Nagan Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. “Kasus ini masih kami selidiki dan sedang dilakukan pengembangan,” kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca Selengkapnya