Belasan Camat di Makassar Diperiksa Bawaslu Terkait Video Dukung Jokowi
Merdeka.com - Belasan camat se-Kota Makassar memenuhi undangan klarifikasi ke kantor Bawaslu Provinsi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (22/2). Mereka dimintai keterangan terkait beredarnya video dukungan ke pasangan Capres Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Dalam video tersebut juga terlihat ada Ketua DPP Partai NasDem yang juga mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.
Mereka yang dipanggil adalah camat Tamalate, Wajo, Panakukang, Pulau Sangkarrang, Ujung Tanah, Manggala, Makassar, Mariso, Tamalanrea, Biringkanayya, Mamajang, Ujung Pandang, Rappocini dan Tallo.
Para camat tiba di kantor Bawaslu Sulsel yang sudah dijaga ketat Patmor Polrestabes Makassar, pukul 12.00 WITA. Mereka ditemani kuasa hukum Zulkifli Hasanuddin, Adnan Buyung Azis dan Abdul Azis masuk ke ruangan sentra Gakkumdu. Jadwal pemeriksaan mereka dilanjut setelah salat Jumat.
-
Siapa yang diusung Partai Nasdem untuk Pilgub Jabar? Anak Presiden ke-3 ini diusung oleh Partai NasDem.
-
Siapa yang mendampingi Jokowi saat mencoblos? Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana mencoblos capres-cawapres, caleg DPR RI, DPD RI, dan DPRD Kota Jakarta.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang ikut membantu Kapolresta Pekanbaru mensosialisasikan Pemilu Damai? Jeki menjelaskan Bawaslu yang hadir turut menjelaskan soal proses singkat tentang persiapan Pemilu.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
Komisioner divisi penindakan Bawaslu Sulsel, Muhammad Azhry Yusuf yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menerima dua laporan sejak Kamis kemarin terkait video para camat.
"Karena ternyata ada pihak yang melaporkan hal itu ke Bawaslu RI. Terkait dengan itu kami juga sudah melakukan pembahasan bersama. Kami menyepakati untuk melakukan ke tingkat penyelidikan. Hari ini kami agendakan untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat yang disebut-sebut ada beberapa oknum yang disebut sebagai camat di Kota Makassar," kata Azhry.
Ditambahkan, secara bertahap pihaknya akan melakukan pemeriksaan ke pihak terkait tentunya beberapa pengembangan tergantung dari fakta-fakta yang ditemukan melalui proses investigasi dan proses pemeriksaan.
Sesuai laporan pelapor dari Partai Gerindra, bahwa video itu adalah melakukan pelanggaran Pemilu dan pelanggaran hukum lainnya yakni soal netralitas ASN dan pelanggaran administrasi Pemilu.
"Kita akan menentukan sikap seperti apa. Kalau terbukti melanggar, kita akan lihat saja nanti karena undang-undang ASN juga terlalu memberikan rambu-rambu mengenai realitas undang-undang Pemilu juga telah memberikan rambu-rambu, baik itu mengenai administrasi pelaksanaan Pemilu bahwa tidak dibenarkan ada aparatur sipil negara dengan pejabat ikut atau dilibatkan sebagai pelaksana atau pihak yang melakukan kampanye," Terang Muhammad Azhry Yusuf.
Tak hanya ke Bawaslu Sulsel, pelaporan belasan camat tersebut juga diterima Bawaslu Makassar. "Sejak kemarin kita terima laporan hingga hari ini dan sudah masuk tujuh laporan. Kesemuanya laporan berasal dari pihak pendukung pasangan Prabowo-Sandi," kata ketua Bawaslu Makassar, Nursari saat dikonfirmasi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deklarasi dukungan itu masuk kategori pelanggaran pilkada.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Bawaslu masih melakukan penelusuran dan pengkajian terhadap video tersebut.
Baca SelengkapnyaMereka belum ada yang mau berbicara mengenai pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaHasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaBeberapa kali tampil foto Surya Paloh bersama Jokowi di HUT NasDem.
Baca SelengkapnyaBawaslu memerlukan waktu lima hari guna melakukan penelusuran atas temuan tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus mengkritisi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang turun gunung mendukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaSementara itu Bobby membantah telah melakukan cawe-cawe.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menyebut Satpol PP secara organisasi belum mendapatkan posisi yang jelas seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBobby Kampanye Joget ‘Gemoy’ Bareng Anak Jokowi: Saya Bukan ASN, Tahun Ini Pensiun
Baca SelengkapnyaSentra Gakkumdu memutuskan Yarham telah melakukan pelanggaran netralitas ASN dan pidana Pemilu.
Baca Selengkapnya