Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belasan Camat di Makassar Diperiksa Bawaslu Terkait Video Dukung Jokowi

Belasan Camat di Makassar Diperiksa Bawaslu Terkait Video Dukung Jokowi Belasan camat di Makassar diperiksa Bawaslu. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Belasan camat se-Kota Makassar memenuhi undangan klarifikasi ke kantor Bawaslu Provinsi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (22/2). Mereka dimintai keterangan terkait beredarnya video dukungan ke pasangan Capres Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Dalam video tersebut juga terlihat ada Ketua DPP Partai NasDem yang juga mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.

Mereka yang dipanggil adalah camat Tamalate, Wajo, Panakukang, Pulau Sangkarrang, Ujung Tanah, Manggala, Makassar, Mariso, Tamalanrea, Biringkanayya, Mamajang, Ujung Pandang, Rappocini dan Tallo.

Para camat tiba di kantor Bawaslu Sulsel yang sudah dijaga ketat Patmor Polrestabes Makassar, pukul 12.00 WITA. Mereka ditemani kuasa hukum Zulkifli Hasanuddin, Adnan Buyung Azis dan Abdul Azis masuk ke ruangan sentra Gakkumdu. Jadwal pemeriksaan mereka dilanjut setelah salat Jumat.

Komisioner divisi penindakan Bawaslu Sulsel, Muhammad Azhry Yusuf yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menerima dua laporan sejak Kamis kemarin terkait video para camat.

"Karena ternyata ada pihak yang melaporkan hal itu ke Bawaslu RI. Terkait dengan itu kami juga sudah melakukan pembahasan bersama. Kami menyepakati untuk melakukan ke tingkat penyelidikan. Hari ini kami agendakan untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat yang disebut-sebut ada beberapa oknum yang disebut sebagai camat di Kota Makassar," kata Azhry.

Ditambahkan, secara bertahap pihaknya akan melakukan pemeriksaan ke pihak terkait tentunya beberapa pengembangan tergantung dari fakta-fakta yang ditemukan melalui proses investigasi dan proses pemeriksaan.

Sesuai laporan pelapor dari Partai Gerindra, bahwa video itu adalah melakukan pelanggaran Pemilu dan pelanggaran hukum lainnya yakni soal netralitas ASN dan pelanggaran administrasi Pemilu.

"Kita akan menentukan sikap seperti apa. Kalau terbukti melanggar, kita akan lihat saja nanti karena undang-undang ASN juga terlalu memberikan rambu-rambu mengenai realitas undang-undang Pemilu juga telah memberikan rambu-rambu, baik itu mengenai administrasi pelaksanaan Pemilu bahwa tidak dibenarkan ada aparatur sipil negara dengan pejabat ikut atau dilibatkan sebagai pelaksana atau pihak yang melakukan kampanye," Terang Muhammad Azhry Yusuf.

Tak hanya ke Bawaslu Sulsel, pelaporan belasan camat tersebut juga diterima Bawaslu Makassar. "Sejak kemarin kita terima laporan hingga hari ini dan sudah masuk tujuh laporan. Kesemuanya laporan berasal dari pihak pendukung pasangan Prabowo-Sandi," kata ketua Bawaslu Makassar, Nursari saat dikonfirmasi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Camat Sampai Kades di Tapsel Sumut Deklarasi Dukung Bobby Nasution, Bawaslu: Langgar Netralitas ASN!
Camat Sampai Kades di Tapsel Sumut Deklarasi Dukung Bobby Nasution, Bawaslu: Langgar Netralitas ASN!

Deklarasi dukungan itu masuk kategori pelanggaran pilkada.

Baca Selengkapnya
Video Endorse Prabowo, Bawaslu Jateng Lapor ke Pusat
Video Endorse Prabowo, Bawaslu Jateng Lapor ke Pusat

Sejauh ini Bawaslu masih melakukan penelusuran dan pengkajian terhadap video tersebut.

Baca Selengkapnya
Hiruk Pikuk Mentan Syahrul Yasin Limpo, Elite NasDem Mulai Berkumpul di DPP
Hiruk Pikuk Mentan Syahrul Yasin Limpo, Elite NasDem Mulai Berkumpul di DPP

Mereka belum ada yang mau berbicara mengenai pertemuan itu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran

Hasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Momen Presiden Jokowi Disoraki di HUT NasDem
Momen Presiden Jokowi Disoraki di HUT NasDem

Beberapa kali tampil foto Surya Paloh bersama Jokowi di HUT NasDem.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usut Satpol PP Garut Dukung Prabowo Gibran
Bawaslu Usut Satpol PP Garut Dukung Prabowo Gibran

Bawaslu memerlukan waktu lima hari guna melakukan penelusuran atas temuan tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Turun Gunung Dukung Ridwan Kamil, PDIP: Mungkin Masih Candu Kekuasaan
Jokowi Turun Gunung Dukung Ridwan Kamil, PDIP: Mungkin Masih Candu Kekuasaan

Ketua DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus mengkritisi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang turun gunung mendukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Edy Rahmayadi Respons Isu Cawe-Cawe di Pilkada Sumut: Itu Pengkhianat dan Perusak Demokrasi
Edy Rahmayadi Respons Isu Cawe-Cawe di Pilkada Sumut: Itu Pengkhianat dan Perusak Demokrasi

Sementara itu Bobby membantah telah melakukan cawe-cawe.

Baca Selengkapnya
Moeldoko soal Satpol PP Garut Dukung Gibran: Tak Langgar Etik, Mereka Bukan ASN
Moeldoko soal Satpol PP Garut Dukung Gibran: Tak Langgar Etik, Mereka Bukan ASN

Moeldoko menyebut Satpol PP secara organisasi belum mendapatkan posisi yang jelas seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu

Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bobby Kampanye Joget ‘Gemoy’ Bareng Anak Jokowi: Saya Bukan ASN, Tahun Ini Pensiun
Bobby Kampanye Joget ‘Gemoy’ Bareng Anak Jokowi: Saya Bukan ASN, Tahun Ini Pensiun

Bobby Kampanye Joget ‘Gemoy’ Bareng Anak Jokowi: Saya Bukan ASN, Tahun Ini Pensiun

Baca Selengkapnya
Pejabat Bapenda Sulsel Terbukti Kampanyekan Adik Mentan di Pilkada, Bawaslu Lapor BKN dan Polisi
Pejabat Bapenda Sulsel Terbukti Kampanyekan Adik Mentan di Pilkada, Bawaslu Lapor BKN dan Polisi

Sentra Gakkumdu memutuskan Yarham telah melakukan pelanggaran netralitas ASN dan pidana Pemilu.

Baca Selengkapnya