Belasan Kali Beraksi, Pembobol Rumah Warga Ditangkap Saat Sembunyi di Lebak
Merdeka.com - Seorang warga Desa Parung Sari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap polisi lantaran belasan kali membobol rumah orang. Pelaku berinisial H (46), ditangkap setelah terakhir beraksi menggasak tiga handphone bersama empat orang rekannya membobol rumah seorang warga di kampung Nagrak, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
"Tersangka H ditangkap saat bersembunyi di daerah Maja, Kabupaten Lebak," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro di Mapolresta Tangerang, Selasa (2/3).
Wahyu mengatakan, tersangka H bersama 4 rekannya membobol rumah korban mencuri handphone dengan mencongkel jendela rumah. Pemilik rumah saat bangun terkejut tiga handphone anaknya hilang.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Dimana pencurian handphone terjadi? Sebelumnya sebuah toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dibongkar maling, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
"Korban kemudian melihat ada bekas jendela kamarnya di congkel," ujar dia.
Korban kemudian melaporkan peristiwa dialaminya ke Polresta Tangerang. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan pada Rabu (24/2) kemarin.
Dari hasil penyidikan dilakukan Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Tangerang, mendapat informasi keberadaan tersangka di wilayah Lebak, Banten. Saat dilakukan penggeledahan di tempat persembunyian tersangka H, didapati barang bukti satu sepeda motor, satu ponsel yang sudah teridentifikasi milik korban dan sebilah linggis.
"Tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan modus membobol rumah bersama 4 orang rekannya," ujar Wahyu.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan 4 tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya sedang dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Dikatakan Wahyu, tersangka H sebelumnya sudah ditetapkan sebagai DPO Polsek Balaraja Polresta Tangerang, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor. Tersangka diketahui telah mencuri lima pikap. Untuk kejahatan pembobolan rumah, tersangka mengaku sudah 8 kali melakukannya.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pencurian di lokasi yang sama terjadi sudah kali ketiga.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaRemaja 16 tahun warga Kranggan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan menderita luka bacok saat mempertahankan HP dari kawanan perampok.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaBerdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh
Baca SelengkapnyaDari rekaman video viral memperlihatkan aksi sejoli nekat membobol konter penjualan handphone di jalan Padat Karya.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil membawa lari sejumlah jam tangan mewah yang dijajakan oleh penjual di dalam toko
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca Selengkapnya