Belasan Kota Kabupaten di Jabar Bermasalah Dalam Pencetakan e-KTP
Merdeka.com - Belasan Kabupaten Kota di Jawa Barat masih memiliki tunggakan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pemerintah daerah pun diprediksi tidak akan bisa mengejar pencetakan jelang masa pencoblosan di Pilpres 2019.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, jumlah penduduk Jabar per 31 Desember 2018 adalah 45.161.325 jiwa.
Dari jumlah itu, warga yang masuk kategori wajib KTP sebanyak 32.697.015 jiwa. Dari angka tersebut, sudah ada 32.226.739 warga sudah memiliki kartu, sisanya belum terpenuhi.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Bagaimana KPU Jatim menentukan perpanjangan pendaftaran? 'Nah, perpanjangan masa pendaftaran paslon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi bukan hanya calon tunggal saja,' jelasnya.
-
Apa saja yang menjadi kendala distribusi logistik Pemilu di Papua? Seperti, sarana transportasi khusus, misalnya, sewa pesawat atau perahu motor yang dilanjutkan dengan berjalan kaki.
-
Siapa yang mempertanyakan data kerawanan Pemilu di Kaltim? Isran mempertanyakan data yang dikeluarkan oleh Bawaslu tersebut. Sebab dalam riwayatnya, Kaltim tak pernah mengalami kericuhan dalam penyelenggaraan Pemilu.
-
Bagaimana Bawaslu DIY menghadapi kerawanan Pilkada 2024? Bawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompinda) bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada itu.
-
Apa yang terjadi dengan Pendaftaran calon kepala daerah? Pendaftaran calon kepala daerah telah resmi ditutup. Khusus di Jawa Barat diikuti empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPUD Jawa Barat.
Lalu, perekaman data KTP elektronik mencapai 33.242.974 jiwa atau 98,19 persen, yang belum melakukan perekaman 407.431 jiwa. Proyeksi pada 17 April 2019 dengan penambahan pemilih pemula yang sudah tercatat dalam perekaman, adalah 33.354.947 jiwa. Angka inilah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres dan Pileg 2019 sebelum ditambah DPT tambahan.
Hal itu tidak terlepas adanya tunggakan pencetakan kartu tanda penduduk oleh daerah. Dari 27 Kabupaten Kota yang ada, hanya 14 daerah yang mampu menyelesaikan tunggakan pencetakan KTP elektronik.
Daerah tersebut adalah Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Heri Suherman menyatakan, daerah-daerah itu tinggal mencetak KTP elektronik dari penambahan jumlah wajib KTP.
Sedangkan 13 daerah yang masih memiliki tunggakan pencetakan KTP elektronik adalah Kota Depok, Kota Banjar, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Kuningan.
"Kabupaten Bogor, Karawang, Bekasi, dan Indramayu adalah daerah dengan jumlah tunggakan pencetakan KTP elektronik terbanyak, di atas 40 ribu KTP," ujarnya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (14/3).
Genjot Percetakan Dengan Pihak Ketiga
Untuk menggenjot pencetakan e-KTP, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk melibatkan Perum Percetakan Negara RI (PNRI) dalam pencetakan kartu. Hal itu dilakukan karena mesin yang ada di daerah-daerah tidak akan bisa mengejar pencetakan jika mengejar masa pencoblosan Pemilu 2019 yang tinggal satu bulan lagi.
Fokus dari PNRI lebih difokuskan pada 13 daerah yang memiliki tunggakan pencetakan.
"(Alasan melibatkan PNRI) Banyak yang antre akibat terbatas mesinnya (pencetakan e-KTP di daerah)," kata Heri.
Adapun alasan pemilihan PRNI karena lebih murah dari biaya pembuatan KTP elektronik oleh Disdukcapil. Jika pembuatan satu KTP elektronik di Disdukcapil membutuhkan biaya Rp 9.000, pencetakan di PRNI hanya Rp 4.200 per KTP elektronik.
Dia menargetkan masalah ini bisa tuntas sebelum masa pencoblosan Pemilu. "Karena tidak memungkinkan selesai sebelum 17 April 2019 jika pakai alat sendiri," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.
Baca SelengkapnyaGubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan terdapat ribuan aduan dalam proses PPDB di wilayahnya pada tahun 2023. Mayoritas terkait pemalsuan data.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Bekasi merekomendasikan pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Selengkapnya“Kami menilai bahwa KPU tidak siap dan tidak cermat sehingga membuat perbedaan isi dan tulisan di amplop,” ujar Acep
Baca SelengkapnyaKPU Kabupaten Bekasi melibatkan sebanyak 1.000 tenaga kerja lokal untuk pelaksanaan kegiatan sortir
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaPemilih potensial tersebut rata-rata akan menginjak usia 17 tahun pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM akan terus melakukan pendataan K-UMKM meski kabinet pemerintahan segera berakhir.
Baca SelengkapnyaBeberapa dokumen persyaratan CPNS wajib dibubuhi e-meterai untuk menyelesaikan pendaftaran.
Baca SelengkapnyaKetersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.
Baca SelengkapnyaMenurut Burhanuddin, pengambilan data TPS rawan dilakukan selama lima kali sejak 3-7 Februari 2024.
Baca Selengkapnya